

Jawapostnews.co.id, Tangerang – Suasana tegang menyelimuti Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, saat tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor desa dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan lahan pesisir atau “pagar laut” yang tengah menjadi sorotan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi kunci dalam mengungkap skandal ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, membenarkan adanya operasi ini.
“Benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada sejumlah dokumen yang kami sita,” ungkapnya kepada media, Senin (10/2/2025).
Operasi Kilat! 20 Personel Polisi Kepung Kantor Desa Kohod
Sebanyak 20 personel kepolisian diterjunkan dalam operasi ini, yang dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan penggeledahan berjalan efektif. Tim pertama menyisir kantor Desa Kohod guna mencari dokumen-dokumen yang berpotensi menjadi barang bukti. Tim kedua dikerahkan ke rumah pribadi Kades Kohod, sementara tim ketiga melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Desa Kohod.
Aksi ini semakin dramatis dengan kehadiran tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang bertugas memeriksa dokumen
Editor: ismail
