

Jawapostnews.co.id, Kota Tangerang –Peluncuran program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Tangerang, Rabu (30/4/2025), mendapat sambutan positif dari seluruh jajaran BPN di Provinsi Banten. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menegaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Banten siap melaksanakan transformasi digital pertanahan secara menyeluruh.
Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Wali Kota Tangerang tersebut, Sudaryanto menyatakan bahwa integrasi ini bukan sekadar proyek teknologi, melainkan sebuah lompatan penting menuju tata kelola tanah dan perpajakan yang transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami di Provinsi Banten sangat menyambut baik langkah besar ini. Seluruh kepala kantor pertanahan di wilayah kami sudah diberi arahan dan pelatihan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang terintegrasi. Ini saatnya kita bekerja lebih cepat dan lebih tepat, demi pelayanan yang bermutu,” ujar Sudaryanto kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa selama ini, salah satu kendala utama dalam pelayanan pertanahan adalah tumpang tindih data dan lambatnya sinkronisasi antara dokumen tanah dan perpajakan. Hal tersebut kerap kali menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, bahkan tidak jarang berujung pada sengketa.
“Dengan sistem digital yang saling terkoneksi, tidak akan ada lagi perbedaan data antara BPN dan instansi pajak. Apa yang tercatat di pertanahan langsung bisa diakses dan divalidasi oleh sistem perpajakan, begitu juga sebaliknya. Ini solusi konkret untuk birokrasi yang selama ini rumit,” ungkapnya.
Sudaryanto menambahkan bahwa keberhasilan Kota Tangerang dalam menjadi tuan rumah peluncuran program ini menunjukkan kesiapan daerah tersebut sebagai percontohan nasional. Namun, menurutnya, semangat yang sama kini sudah tumbuh di daerah lain di Banten seperti Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Cilegon.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemda setempat, dan semuanya mendukung. Sekarang kami masuk tahap pemetaan teknis dan pembaruan data agar integrasi berjalan tanpa hambatan. Prinsipnya, Banten siap jadi provinsi digital dalam hal pertanahan,” tegasnya.
Peluncuran program ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 24 sertipikat tanah, terdiri dari 19 sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Tangerang dan 5 sertipikat wakaf untuk lahan keagamaan. Penyerahan ini menjadi simbol keberhasilan sinergi antara pusat dan daerah dalam urusan legalitas aset dan tanah masyarakat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam sambutannya menekankan pentingnya konsistensi dan keberanian dalam melakukan perubahan. Ia mengapresiasi kesiapan Banten sebagai provinsi yang progresif dan inovatif dalam menghadapi era digitalisasi pelayanan publik.
“Banten adalah contoh bahwa jika pemerintah daerah dan pusat bersinergi, maka hasilnya akan luar biasa. Semoga langkah ini menjadi pintu pembuka bagi provinsi-provinsi lain untuk ikut bertransformasi,” ujar Nusron.
Dengan semangat perubahan dan kesiapan dari seluruh unsur pelaksana di lapangan, Provinsi Banten berada di garis depan pelaksanaan integrasi data pertanahan dan perpajakan. Transformasi digital yang tengah digulirkan menjadi tonggak penting dalam membangun pelayanan yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Editor: is/is
