Napi Kasus Pemerkosaan Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Kalapas Sedang Cuti, Publik Soroti Kelalaian Pengawasan

Palangka Raya, Kalteng – JawaPostNews.co.id, Peristiwa menghebohkan terjadi di Lapas KM 40 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 28 Juni 2025. Seorang narapidana dikabarkan kabur dari lokasi tahanan sekitar pukul 13.15 WIB. Informasi ini diterima oleh tim redaksi Jawa Post News dari sejumlah informan terpercaya di lapangan, dan telah dikonfirmasi kebenarannya oleh beberapa narasumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Napi yang melarikan diri disebut-sebut baru beberapa waktu ditahan atas kasus dugaan pemerkosaan. Menurut keterangan, napi tersebut sudah diberi akses bekerja di luar lapas di bawah pengawasan seorang tamping atau napi senior yang diberi kepercayaan. Ironisnya, pengawasan yang seharusnya ketat justru longgar hingga memungkinkan tahanan tersebut melarikan diri tanpa diketahui.

Salah satu narasumber mengatakan, “Kejadiannya tadi siang. Napi itu baru dan sudah dipekerjakan di luar. Ini jelas kelalaian. Kami sebagai tim yang memantau aktivitas di dalam Lapas berharap ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang lalai,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.

Lebih jauh, peristiwa ini menuai keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan aktivis. Aktivis senior Kalimantan Tengah, Hartani Soekarno, secara tegas menyebut insiden ini sebagai kesalahan fatal.

“Ini bukan hanya kelalaian biasa, tapi bisa jadi ada unsur kesengajaan. Harus ada investigasi menyeluruh dan terbuka. Tidak bisa dibiarkan,” ujarnya kepada Jawa Post News via pesan WhatsApp.

Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi keberadaan Kepala Lapas saat kejadian berlangsung, terungkap bahwa Kalapas sedang dalam masa cuti.

“Saat itu Kalapas tidak di tempat, sedang cuti. Jadi hanya ada pejabat pelaksana harian (PLH) yang menggantikan,” ujar narasumber berinisial AS, melalui pesan singkat.

Publik kini mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang napi bisa kabur tanpa ada deteksi, terlebih dalam kondisi Kalapas sedang tidak bertugas. Dugaan publik semakin menguat bahwa sistem pengawasan internal di Lapas KM 40 sangat longgar atau bahkan lalai secara sistemik.

“Kami menduga pihak Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sudah mengetahui kejadian ini. Tapi sepertinya tidak ingin dibuka ke publik,” tambah AS.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas KM 40 Palangka Raya belum memberikan tanggapan resmi. Awak media juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Kakanwil dan Kemenkumham pusat terkait tindakan yang akan diambil pascakejadian ini.

Peristiwa ini menambah panjang daftar catatan buruk dunia pemasyarakatan di Indonesia, khususnya dalam hal pengawasan dan pembinaan napi. Lapas, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pengawasan ketat, justru menjadi tempat yang kembali dipertanyakan kredibilitas serta integritas pengelolaannya.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dan transparansi dari pihak berwenang. Apakah akan ada sanksi terhadap pihak-pihak yang diduga lalai? Apakah napi yang kabur bisa segera ditangkap kembali? Semua pertanyaan ini masih menggantung, sementara publik menaruh harapan besar agar kejadian ini tidak kembali terulang.

 

Penulis: Irawatie | Editor: Redaksi JawaPostNews.co.id

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *