PPDB 2025 Tak Menyimpang: Jaka Syahroni SH.CPM Tegaskan Semua Sudah Sesuai Juknis Pemerintah Provinsi Banten

July 2, 2025 Nasional

Tangerang Selatan – jawapostnews.co.id, Polemik seputar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Kota Tangerang Selatan akhirnya mendapat tanggapan tegas dari kalangan praktisi hukum. Jaka Syahroni, SH, CPM, selaku Ketua Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Tangerang Selatan menegaskan bahwa mekanisme penerimaan siswa baru di tingkat SMA negeri, termasuk di SMA Negeri 3 Tangsel, telah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Tidak ada penyimpangan. Kami sudah meneliti, mengkaji juknis, dan memverifikasi langsung di lapangan. Semua proses, baik seleksi zonasi, afirmasi, prestasi, hingga jalur pindahan, telah dijalankan sebagaimana diatur dalam kebijakan resmi pemerintah,” ujar Jaka dalam wawancara eksklusif dengan beberapa wartawan, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa PPDB bukan sekadar urusan administratif, tetapi sudah menjadi agenda strategis negara dalam menciptakan keadilan akses pendidikan. “Kami melihat tidak ada manipulasi data atau intervensi luar dalam proses PPDB kali ini. Bahkan, pengawasan dari dinas provinsi sangat aktif,” tambahnya.

Jaka pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak terverifikasi di media sosial. “Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan gunakan jalur klarifikasi dan pengaduan resmi, jangan sampai jadi alat provokasi yang merugikan anak-anak kita sendiri,” pungkasnya.

 

(Teten Jaguar AG)

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *