Kepala SMA Negeri 10 Tangsel Tegaskan Proses SPMB 2025 Sesuai Juknis, Advokat PADI: Ini Instruksi Resmi dari Provinsi

July 3, 2025 Nasional
Oplus_0

Tangerang Selatan, jawapostnews.co.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025 di SMA Negeri 10 Kota Tangerang Selatan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 10, Drs. Usman, M.Pd., dalam keterangannya kepada media pada Kamis (3/7/2025).

Menurut Drs. Usman, seluruh tahapan penerimaan telah dilakukan secara transparan dan mengikuti sistem zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, serta jalur prestasi yang telah diatur dalam juknis resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi.

“Kami memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada intervensi pihak luar maupun permainan dalam sistem. Semua berjalan sesuai juknis PPDB 2025 dari Pemerintah Provinsi Banten,” tegas Usman.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi antusiasme para orang tua dan siswa yang mendaftar, serta mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti informasi resmi yang diumumkan oleh sekolah dan dinas terkait, agar tidak terpengaruh isu-isu simpang siur di luar.

Dukungan Advokat Betawi Tangsel: Ini Mutlak Arahan Provinsi

Pernyataan senada disampaikan oleh Jaka Syahroni, SH, CPM, Ketua Perkumpulan Advokat Betawi PADI Tangsel. Ia menyampaikan bahwa proses PPDB yang dijalankan SMA Negeri 10 Tangsel mencerminkan komitmen kuat untuk menjalankan kebijakan pendidikan yang adil dan merata sesuai arahan Gubernur Banten.

“Kami dari unsur masyarakat sipil, khususnya kalangan advokat dan pemerhati pendidikan, memantau jalannya PPDB 2025 ini. Apa yang dilakukan oleh SMA Negeri 10 Tangsel adalah bentuk kepatuhan terhadap sistem yang berlaku. Ini mutlak merupakan arahan dari Pemprov Banten, dan harus kita dukung bersama,” ujar Jaka.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa kuota dan sistem penerimaan telah diatur secara menyeluruh oleh pemerintah provinsi, sehingga potensi miskomunikasi bisa ditekan.

“Masyarakat sebaiknya tidak tergiring pada informasi palsu yang menyebut adanya ‘jalur belakang’ atau manipulasi sistem. Justru saat ini semua semakin transparan karena didukung teknologi dan sistem terintegrasi dari dinas pendidikan,” tambahnya.

Baik kepala sekolah maupun perwakilan masyarakat mengajak semua pihak untuk bersinergi mendukung dunia pendidikan yang bersih, profesional, dan berpihak pada keadilan.

“Kami mengajak orang tua dan masyarakat luas agar mengedepankan kepercayaan dan komunikasi yang sehat dengan pihak sekolah. Apabila ada ketidakpuasan, mari disampaikan melalui mekanisme pengaduan resmi, bukan melalui asumsi atau media sosial yang tidak terverifikasi,” pungkas Usman.

PPDB 2025 di SMA Negeri 10 Tangsel menjadi salah satu cermin penting dari pelaksanaan pendidikan di era keterbukaan informasi. Diharapkan semua pihak dapat menjaga semangat gotong royong dalam mencerdaskan anak bangsa.

 

 

(Teten Jaguar AG)

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *