Dugaan Laporan Palsu Soal Pencurian Baliho di Desa Muroi Raya: Ada Apa dengan Dana Desa?

July 15, 2025 Nasional

KAPUAS, KALTENG, jawapostnews.co.id — Sebuah laporan masyarakat Desa Muroi Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang ditujukan kepada Kapolsek Mantangai pada 7 Juni 2025 lalu, kini menuai sorotan. Laporan tersebut menuduh seorang warga bernama Rabut bin Misran Itum telah melakukan perusakan dan pencurian baliho proyek pembangunan desa di RT.003 Pantar Kabali, namun fakta terbaru justru membuka tabir yang berbeda.

Alih-alih benar terjadi pencurian baliho, hasil penelusuran di lapangan justru menunjukkan bahwa baliho proyek tersebut masih ada dan tidak pernah hilang. Dugaan pun menguat bahwa laporan itu dibuat secara sepihak oleh oknum warga sebagai upaya pengalihan isu dan untuk menutupi persoalan yang lebih besar: transparansi penggunaan dana desa.

Ketua salah satu lembaga pengawasan masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami menduga laporan tersebut palsu. Ini adalah bentuk manipulasi informasi publik. Tujuannya jelas, untuk menciptakan seolah-olah ada gangguan terhadap proyek desa, padahal proyek itu sendiri patut diduga bermasalah dari segi pelaksanaan dan administrasinya.”

Laporan Balik ke Polda Kalteng

Merasa ada kejanggalan yang serius, pihak lembaga masyarakat dan beberapa pegiat sosial kontrol kini telah melaporkan balik kasus ini ke Polda Kalimantan Tengah. Laporan tersebut tidak hanya mengungkap dugaan laporan palsu, tapi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengaudit penggunaan dana desa yang dinilai tidak transparan.

“Kami minta Polda Kalteng mengusut tuntas, bukan hanya soal laporan palsu itu, tapi juga menyelidiki penggunaan dana desa apakah sesuai dengan perencanaan atau hanya fiktif di atas kertas,” tegas Ketua Lembaga tersebut dalam wawancara dengan tim media.

Ia menambahkan, selama ini akses jurnalis ke lapangan sering kali dihalangi dengan alasan yang tidak masuk akal. Padahal kehadiran media justru penting dalam mengawal pembangunan dan memastikan akuntabilitas pemerintah desa.

Sorotan terhadap Ketertiban dan Pengawasan

Peristiwa ini menyoroti persoalan serius mengenai akuntabilitas di tingkat desa. Tidak hanya terkait dugaan laporan palsu, tetapi juga potensi penyalahgunaan wewenang dan dana publik. Masyarakat pantar Kabali Desa Muroi Raya pun diharapkan mulai terbuka terhadap pengawasan publik, baik oleh lembaga maupun media.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pelaporan yang tidak berdasar ini. Ini bisa menjadi preseden buruk dan mencoreng citra masyarakat sendiri. Harusnya kita fokus pada bagaimana pembangunan desa bisa berjalan baik, bukan malah membuat laporan bohong untuk menutupi masalah yang lebih besar,” ujar salah satu aktivis pemerhati desa.

Desakan Proses Hukum Transparan

Saat ini, laporan dari lembaga pengawas tersebut telah diterima oleh Polda Kalimantan Tengah dan sedang dalam tahap penyelidikan awal. Lembaga tersebut juga menyerahkan beberapa bukti foto, dokumentasi lokasi proyek, serta pernyataan saksi yang menyebut bahwa baliho proyek tidak pernah dicuri atau rusak seperti yang dituduhkan.

Warga sekitar dan media lokal berharap agar aparat kepolisian dapat bertindak cepat, profesional, dan terbuka kepada publik agar tidak terjadi penggiringan opini yang merugikan pihak lain, serta memastikan bahwa dana desa digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan bersama.

 

Penulis: irawatie

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *