

Jakarta, Jawapostnews.co.id — Aksi intimidasi terhadap insan pers kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Kali ini, Irawatie, seorang jurnalis vokal sekaligus Komisaris Utama media online Jawapostnews.co.id, mendapat ancaman pembunuhan secara langsung melalui sambungan telepon WhatsApp dari seorang pria berinisial WL alias Willy, yang mengaku sebagai wartawan.
Ancaman itu terjadi saat Irawatie sedang duduk santai bersama suami dan anak-anaknya di rumah. Tanpa alasan yang jelas, WL melontarkan kata-kata kasar, makian, hingga kalimat ancaman pembunuhan yang membuat seluruh keluarga terkejut dan merasa terintimidasi.
Teror Lewat WhatsApp, Ucapan Maut: “Tunggu Aja, Dimana pun Kita Bertemu, Kubunuh Kau!”
Suami korban, YN, merasa terpukul atas teror verbal yang dialami istrinya. “Tak ada hujan tak ada angin, tiba-tiba telepon masuk via WhatsApp. WL langsung melontarkan kata-kata kotor disertai ancaman pembunuhan terhadap istri saya,” ujar YN kepada tim redaksi Jawapostnews.co.id.
“Ini bukan sekadar konflik biasa. Ini menyangkut nyawa istri saya. Kami minta aparat segera bertindak tegas. Orang ini menggunakan atribut wartawan hanya untuk memalak dan mencatut nama istri saya,” tambahnya.
Pimpinan Redaksi Angkat Suara: “Hari Ini Irawatie, Besok Bisa Kita Semua”
Pemimpin Redaksi Jawapostnews.co.id, Ismail, mengecam keras tindakan WL. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis.
“Hari ini bisa saja Irawatie yang diteror. Tapi ke depannya, kita semua sebagai jurnalis bisa jadi target. Negara harus hadir dan memberikan perlindungan,” tegas Ismail di Jakarta.
Ismail juga menambahkan bahwa upaya menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana, sebagaimana diatur dalam UU Pers dan KUHP.
“Ancaman terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum. Pelakunya dapat dikenai pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta,” ujarnya.
Serangan terhadap Wartawan adalah Serangan terhadap Demokrasi dan HAM
Ismail menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum semata, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia.
“Wartawan adalah pembela HAM. Mengancam wartawan berarti mengancam prinsip dasar demokrasi,” tegasnya.
Rekam Jejak WL: Diduga Sering Lakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah narasumber menyebut bahwa WL bukan hanya kerap memanfaatkan identitas wartawan untuk intimidasi dan pemalakan di berbagai daerah, tetapi juga diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
WL bahkan disebut-sebut telah dilaporkan ke Polsek Mandau Telawang Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Tuntutan Masyarakat dan Jurnalis: Tangkap WL Sekarang!
Aksi WL yang mengancam pembunuhan terhadap jurnalis perempuan memicu kemarahan komunitas jurnalis dan masyarakat luas. Banyak netizen dari berbagai daerah menyerukan satu tuntutan: Tangkap WL Sekarang!
Pers Nasional dalam Bahaya: Intimidasi Brutal terhadap Jurnalis Perempuan Jadi Alarm Serius
Di media sosial, berbagai komentar bermunculan:
– “Kalau ini dibiarkan, berarti pers Indonesia benar-benar dalam kondisi darurat.”
– “Tolong tangkap segera, ini bukan jurnalis, tapi preman berkedok wartawan!”
– “Semangat Bu Irawatie, kami wartawan daerah mendukung Anda melawan teror pengecut ini.”
Negara Harus Hadir, Jangan Biarkan Preman Membungkam Kebebasan Pers
Kasus teror ini menjadi sinyal keras bahwa kondisi kebebasan pers nasional tidak sedang baik-baik saja. Negara melalui aparat penegak hukum harus segera bertindak cepat dan tegas. Premanisme berselubung identitas wartawan harus dihentikan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku ditangkap. Jangan biarkan intimidasi terhadap jurnalis menjadi hal yang lumrah,” tutup Ismail.
Redaksi Jawapostnews.co.id menyerukan kepada seluruh komunitas pers, organisasi jurnalis, dan elemen masyarakat sipil untuk bersatu melawan teror terhadap jurnalis. Keberanian Irawatie adalah simbol perjuangan kebebasan pers yang harus dijaga dan dilindungi.
Penulis: Ira/irawatie
