GEGER! Oknum Kepala Cabang FIF di Tangerang Diduga Terlibat Pemalsuan Data Warga, Praktisi Hukum: Ini Kejahatan Berat!

August 13, 2025 Nasional

Tangerang, jawapostnews.co.id – Jagat dunia maya dihebohkan dengan kabar dugaan pemalsuan data identitas warga yang dilakukan oleh oknum Kepala Cabang FIF di Komplek Ruko Grand Boulevard Business District Blok T01 A No.155, Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten 15710.

Kasus ini mencuat setelah korban menemukan KTP aslinya digunakan untuk membuat data palsu demi kepentingan transaksi leasing. Ironisnya, korban sama sekali tidak pernah mengajukan pembiayaan apapun ke FIF.

Praktisi hukum TB Rudy Elzahto, SH, MH yang mendampingi korban menyebut perbuatan ini sebagai kejahatan berat.

“Ini jelas pelanggaran hukum dan penyalahgunaan data pribadi. Pelaku harus dihukum berat. Ini bukan sekadar kesalahan prosedur, tapi kejahatan yang merugikan warga,” tegas TB Rudy.

Ia juga mengungkap adanya dugaan jaringan mafia leasing yang bekerja sama dengan oknum internal perusahaan pembiayaan. Modusnya, menggunakan data pribadi asli untuk diubah dan dipakai tanpa persetujuan pemiliknya.

Korban mengaku resah dan dirugikan, baik secara moril maupun materiil. “Nama baik saya tercemar, padahal saya tidak pernah mengajukan kredit. Ini benar-benar merugikan,” ungkapnya.

Kini, TB Rudy memastikan pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami akan laporkan oknum Kepala Cabang FIF dan semua yang terlibat ke aparat penegak hukum. Harus ada efek jera!” ujarnya.

Kasus ini langsung memicu kemarahan netizen, yang menuntut agar aparat bergerak cepat menindak pelaku. Warganet ramai-ramai membagikan kabar ini dengan tagar:

#ViralFIFTangerang #MafiaLeasing #StopPemalsuanData #TB_RudyElzahto

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *