

JAWAPOSTNEWS.CO.ID – SUKABUMI | 11 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Sabtu (11/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat tentang pelaksanaan razia serentak di seluruh Lapas/Rutan se-Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin pertama terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas/rutan, selaras dengan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, serta instruksi Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali,
Kegiatan Razia menyasar beberapa blok hunian, yakni Blok A (Kamar A3, A4, dan A5), Blok B (Kamar B1), dan Blok C (Kamar C7). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, didampingi Kasubsi Keamanan, serta melibatkan unsur TNI dan Polri dari wilayah Warudoyong. Total sebanyak 26 personel diterjunkan, terdiri atas anggota regu pengamanan, staf, dan CPNS.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Sukabumi dalam melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta meminimalisir peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
“Razia ini bukan hanya sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan, tetapi juga merupakan wujud komitmen kami untuk menjaga integritas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba maupun handphone,” ujarnya
Dari hasil penggeledahan di enam kamar hunian, tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, di antaranya gunting kuku, gunting, paku, pinset, potongan kawat, tongkat besi, hanger kawat, tali kain, serta beberapa barang kecil lainnya. Seluruh barang hasil temuan telah diinventarisasi dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan penggeledahan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, profesionalisme, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba.
|Marco.
