

JAWAPOSTNEWS.CO.ID – CARIU BOTIM | Menanggapi dan menyikapi peristiwa serta maraknya yang beredar akhir akhir ini tentang terjadinya praktik jual beli yang diduga oleh para spekulan/biong ( oknum Diduga kades di Luar kecamatan Cariu ),atas tanah warga yang kemungkinan terkena proyek pembangunan bendungan cibeet dikecamatan Cariu, HADIYAT SUHENDI
(KETUA DEWAN PIMPINAN KECAMATAN CARIU PRESIDIUM BOGOR TIMUR), angkat Bicara,
Hadiyat menyatakan menyatakannya, praktik penjualan beli tanah yang sudah di penlok untuk pembangunan Bendungan Cibeet tersebut seharusnya tidak terjadi jika pihak BBWS segera melakukan pembayaran izin tanah tersebut dengan segera setelah terjadi Penlok tersebut.”ucapnya (12/10).
Dengan adanya keterlambatan proses pembayaran tanah warga tersebut maka terbukalah peluang para spekulan dan biong untuk melakukan praktek jual beli tanah sebelum pihak BBWS melakukan pembayaran proses izin tanah yang terkena proyek tersebut.”Imbuhnya.
Menurut HADIYAT SUHENDI, selain karena faktor diatas, kejadian itu bisa terjadi karena adanya DUGAAN PEMBIARAN dan KETERLIBATAN dari oknum oknum pihak terkait yang seolah-olah membiarkan terjadinya praktek tersebut. Ada juga karena faktor kebutuhan dan keinginan dari warga pemilik tanah untuk segera bisa memiliki tempat tinggal baru atau lahan pengganti tanah mereka yang terkena proyek pembangunan, sehingga mereka(warga) menjual tanahnya kepada spekulan/biong tersebut dengan harga sangat murah..
Hadiyat Suhendi berpesan juga berharap warga dan para kepala desa diwilayah yang tanahnya terkena proyek bendungan cibeet agar bisa lebih bersabar menunggu dan pihak BBWS segera melaksanakan pembayaran tanah warga tersebut.”Pungkas Hadiyat kepada awak Media Jawapostnews
|Marco.
