Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pria Terduga Pelaku Rudapaksa, Penyekapan dan Kekerasan Remaja Cibodas di Tangerang

October 29, 2024 Nasional

Jawapostnews.co.id, Tangerang – Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial YH (19) yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan tindakan kekerasan terhadap seorang remaja putri berinisial VRL (17).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/10/2024) di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berkat kerja cepat timnya.

“Pelaku sudah kami amankan siang ini di Bogor. Saat ini, kami sedang mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mendapatkan informasi lengkap,” ungkap Zain dalam keterangannya pada Selasa sore.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, menambahkan bahwa pemeriksaan intensif terhadap YH sedang berlangsung untuk memahami motif dan tujuan di balik perbuatan tersebut.

“Kami masih dalam proses mendalami kasus ini. Mohon berikan waktu untuk menyampaikan hasil selengkapnya dari pemeriksaan ini,” jelas Aryono.

Kronologi Kasus dan Penemuan Korban

Menurut keterangan yang dihimpun, VRL, seorang remaja, menjadi korban penyekapan di sebuah lokasi di Tangerang setelah berkenalan dengan YH melalui media sosial. Dalam pertemuan mereka, YH membawa VRL ke lokasi tertentu, di mana korban mengalami kejadian yang kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Korban kemudian berhasil melarikan diri setelah beberapa hari dan dibantu oleh seorang warga setempat berinisial AMS yang membawanya ke Polsek Jatiuwung. Setelah menerima laporan dari AMS dan keluarga korban pada Minggu (27/10/2024), Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk melakukan visum untuk mendukung bukti dalam kasus ini.

Komitmen Polres Metro Tangerang Kota

Polisi juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan bantuan medis yang diperlukan dan kini kembali bersama keluarganya. Kasus ini merupakan prioritas bagi Polres Metro Tangerang Kota untuk memastikan keadilan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Reporter: aijaz

Editor: Ismail

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *