
Jawapostnews.co.id, Tangsel | Kasus pelecehan seksual yang menimpa Fujiawati, seorang ibu rumah tangga di Larangan Selatan, Kota Tangerang, kini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di Shakti Hotel, Mega Mall Ciputat, Jl. Ir. H. Juanda No. 34 BG 7.
Kasus ini terungkap setelah Fujiawati mengajukan laporan resmi dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/B/2140/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 20 September 2024.
Suami Fujiawati, Mustika, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 002 RW 14 di Bulak Wareng, mengungkapkan betapa beratnya beban emosional yang mereka alami.
“Kepercayaan saya telah dikhianati oleh seseorang yang kami kenal dekat. Pelaku, AG, adalah teman yang sering berkunjung ke rumah kami. Tindakan ini bukan hanya merusak martabat keluarga kami, tetapi juga menghilangkan rasa aman dalam lingkungan kami,” ucap Mustika dengan nada penuh kesedihan.
Fujiawati bersama kuasa hukumnya, Khosidatul Arobiah SH MH dan Balkis Nasution SH MH, menyatakan komitmennya untuk tidak mundur dalam memperjuangkan keadilan. Khosidatul menegaskan bahwa penting bagi hukum untuk berpihak pada korban kekerasan seksual.
“Kami akan memastikan bahwa pelaku dikenakan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa keadilan tidak boleh terlewatkan, apalagi kejahatan seksual merusak rumah tangga,” tegasnya.
Balkis menambahkan bahwa tim hukum telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung proses hukum.
“Kami telah melakukan visum et repertum dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku di hotel. Kami siap untuk membawa kasus ini hingga ke meja hijau dan memastikan bahwa pelaku tidak dapat melarikan diri dari hukum,” ungkap Balqis dengan percaya diri.
Mustika juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. “Kejadian ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan dari orang terdekat. Saya berharap masyarakat bisa lebih peduli dan menjaga satu sama lain,” ujarnya.
Dukungan dari warga sekitar pun mengalir deras. Mereka mengenal Mustika dan Fujiawati sebagai pasangan yang aktif dalam kegiatan masyarakat, sehingga keterlibatan pelaku dalam kasus ini mengejutkan banyak orang. Warga menyatakan keprihatinan dan mendukung langkah Fujiawati untuk mendapatkan keadilan.
Dengan semangat dan komitmen yang kuat, Fujiawati bersama kuasa hukumnya siap untuk melawan kejahatan seksual ini. Mereka berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua bahwa tindakan pelecehan seksual tidak akan dibiarkan dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya seberat-beratnya.
Seluruh masyarakat Bulak Wareng dan sekitarnya bersatu untuk mendukung Fujiawati dalam pencarian keadilan yang diharapkan segera terwujud, dengan harapan agar pelaku kejahatan seksual dapat dijerat hukum dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
Reporter: aijaz/Teten Jaguar AG/wawan
Reporter: Ismail
