Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Berhasil Bongkar Kasus Sabu Oplosan Berbahan Kimia Berbahaya

November 6, 2024 Hukum

Jawapostnews.co.id, Tanjung Jabung Barat – Sebuah pengungkapan besar kembali dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat. Pada Selasa (5/11/2024).

Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap dalam operasi intensif yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Agung Basuki.

Kedua tersangka yang diidentifikasi sebagai DS (23) dan AW (21) mengakui praktik mencampur sabu dengan zat berbahaya, yakni tawas, yang digunakan untuk penjernih air. Hal ini mereka lakukan guna meraup keuntungan lebih besar dari penjualan narkotika tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Reconfu Mapolres Tanjung Jabung Barat, Kapolres AKBP Agung Basuki menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi yang digunakan para pelaku.

“Para tersangka mengakui bahwa sabu-sabu yang mereka jual tidak lagi murni karena sudah dicampur dengan tawas hingga 90 persen,” ujar AKBP Agung Basuki sambil memperlihatkan barang bukti kepada awak media.

Tindakan mencampur sabu dengan tawas ini menciptakan efek yang sangat berbahaya bagi tubuh pengguna karena bisa merusak berbagai organ vital.

Efek destruktif dari campuran ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Tawas yang sejatinya digunakan sebagai bahan kimia penjernih air memiliki potensi merusak jika dikonsumsi, apalagi jika dicampur dengan narkotika seperti sabu.

Para ahli kesehatan memperingatkan bahwa penggunaan sabu oplosan ini dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ tubuh, termasuk ginjal, mata, hati, dan organ-organ lainnya. Dampaknya bukan hanya merusak fisik pengguna, tetapi juga meningkatkan risiko komplikasi fatal yang dapat mengancam nyawa.

Kapolres AKBP Agung Basuki menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjung Jabung Barat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat semakin maraknya peredaran sabu oplosan yang mengancam kesehatan masyarakat. Pengawasan akan diperketat, dan kami akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam praktik ini,” kata Kapolres dengan nada serius.

Operasi dan pengawasan di area-area rawan peredaran narkoba akan semakin ditingkatkan, bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat, agar setiap celah yang digunakan pelaku dapat ditutup rapat.

Tersangka DS dan AW saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dihadapkan pada ancaman hukuman berat atas tindakan mereka yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada kesehatan banyak orang.

Polres Tanjung Jabung Barat berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba lainnya bahwa pihak berwajib akan selalu hadir di garis terdepan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Warga setempat, seperti yang diungkapkan oleh Rudi Hermanto, seorang tokoh masyarakat, mengapresiasi langkah Polres Tanjab Barat.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang terus berupaya memerangi peredaran narkoba. Kasus ini membuktikan betapa berbahayanya praktik oplosan yang dilakukan pengedar demi keuntungan pribadi. Harapannya, tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera,” ujar Rudi.

Kasus pengungkapan ini sekaligus menunjukkan tren baru yang meresahkan dalam peredaran narkotika, di mana pelaku mencari berbagai cara untuk memaksimalkan keuntungan tanpa peduli dampaknya pada kesehatan pengguna.

Dengan langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat, Polres Tanjung Jabung Barat bertekad untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

(Apriandi Tj)

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *