Skandal Rutan Kelas II Palangka Raya: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Angkat Bicara, Siap “Libas” Kepala yang Terlibat

December 14, 2024 Hukum , Nasional

Jawapostnews.co.id, Palangka Raya – Peredaran narkoba di balik jeruji besi Rutan Kelas II Palangka Raya semakin panas. Setelah munculnya berbagai pengakuan mengejutkan dari narapidana hingga bukti transaksi ilegal yang menyeret oknum petugas rutan, kini Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto akhirnya memberikan respons tegas.

Saat dikonfirmasi terkait keterlibatan pejabat dan petugas dalam jaringan narkoba, Agus Andrianto dengan lantang menyatakan, “Beritakan saja semua ini. Kalau ada yang bermain, kita akan libas kepalanya! Saya tidak akan kompromi dengan pelaku, siapa pun itu!”

Jaringan Narkoba yang Terorganisir

Pernyataan Agus ini muncul setelah terkuaknya fakta bahwa peredaran narkoba di Rutan Kelas II Palangka Raya melibatkan empat bandar besar, dengan dugaan setoran Rp80 juta per bulan kepada Kepala Rutan (Karutan) dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR). Bahkan, keterlibatan petugas rutan semakin nyata dengan tertangkapnya seorang petugas bernama Dani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng, bersama dua warga sipil yang kedapatan membawa sabu seberat 15 gram.

Menteri Agus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan ini.

“Jabatan adalah amanah. Jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperdagangkan narkoba, saya pastikan hukum akan bertindak keras,” tegasnya.

Desakan untuk Membersihkan Sistem Pemasyarakatan

Masyarakat terus mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi besar-besaran di sistem pemasyarakatan. Menurut seorang aktivis anti-narkoba, “Kalapas dan jaringannya sudah terlalu lama dibiarkan. Dengan bukti yang ada, ini saatnya pemerintah membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga ke atas.”

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah menyatakan bahwa Indonesia berada dalam tahap darurat narkoba.

“Saya tidak akan memberikan grasi bagi bandar narkoba. Semua pelaku harus dihukum maksimal, termasuk jika mereka berlindung di balik institusi hukum,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Rudiman: “Saya Akan Bongkar Semua!”

Di sisi lain, Rudiman, seorang narapidana yang sebelumnya mengaku menjadi bagian dari jaringan narkoba di rutan, terus mendesak perlindungan dari pihak kepolisian agar ia bisa membongkar seluruh jaringan yang melibatkan pejabat tinggi.

“Saya tidak takut lagi. Semua akan saya buka, mulai dari petugas rutan hingga oknum Ditresnarkoba Polda Kalteng yang bermain dalam bisnis ini,” ujarnya.

Rudiman juga menyebut nama Koh Bobi alias Laipay, seorang napi di Lapas Pontianak, yang disebut sebagai salah satu pemasok utama narkoba.

“Barang haram itu tidak akan bisa masuk tanpa persetujuan dan perlindungan dari oknum pejabat. Saya punya bukti kuat!” katanya.

“Libas Kepala yang Bermain!”

Pernyataan tegas Menteri Agus Andrianto menjadi sinyal keras bahwa pemerintah serius menangani kasus ini.

“Kami tidak peduli siapa yang terlibat, apakah itu kepala rutan, kepala pengamanan, atau pejabat tinggi sekalipun. Semua akan dilibas jika terbukti bermain di jaringan ini,” tegasnya lagi.

Publik kini menunggu langkah konkret dari kementerian dan aparat hukum. Akankah janji Menteri Agus Andrianto dan Presiden Prabowo Subianto mampu menjangkau semua pihak yang terlibat, atau akankah kasus ini hanya menjadi berita panas sementara?

Satu hal yang pasti, perang melawan narkoba kini menjadi ujian besar bagi sistem hukum Indonesia.

Masyarakat menuntut transparansi, keadilan, dan tindakan tegas untuk membuktikan bahwa hukum masih berlaku di negeri ini.

 

Reporter: Ira/ira

Editor: is

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *