

Jawapostnews.co.id, Palangkaraya, Kasus dugaan penipuan yang melibatkan mantan Kepala Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencuat. Mantan kades berinisial Robie (RB) diduga telah menipu salah seorang warga hingga merugi sebesar Rp 300 juta.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena laporan korban ke Polsek dan Polres Katingan dihentikan dengan alasan tak ditemukan unsur pidana, meski bukti sudah diajukan.
Menurut keterangan korban kepada tim investigasi, awalnya ia bekerja sama dengan Robie dalam bisnis pertambangan ilegal (illegal mining) di wilayah Kecamatan Petak Malai,
Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, setelah usaha berjalan, Robie justru menghilang tanpa melunasi hak korban. Bahkan, alat berat milik korban yang digunakan dalam operasional tambang mengalami kerusakan parah, sehingga memerlukan biaya perbaikan yang besar.
Korban Merasa Dikhianati
“Saya sudah mencoba menagih hak saya secara baik-baik, tapi tidak ada tanggapan. Nomor teleponnya tidak aktif, bahkan berganti. Saya merasa ditipu oleh oknum mantan kades ini,” ujar korban yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga mengaku sudah melaporkan kasus ini sejak Januari 2024 ke Polsek dan Polres Katingan. Namun, laporan tersebut dihentikan oleh oknum penyidik dengan alasan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
“Saya kecewa karena laporan saya dihentikan. Padahal, proses ini berjalan hampir setahun tanpa ada titik terang,” tegasnya.
Korban menduga adanya indikasi permainan antara Robie dan oknum aparat yang menangani kasus ini.
“Hingga kini, Robie belum pernah dipanggil atau diperiksa. Saya berharap ada keadilan. Saya memohon Kapolres Katingan dan Kapolda Kalteng turun tangan untuk membuka kembali kasus ini,” tambahnya dengan nada tegas.
Respon Pihak Kepolisian Ditunggu
Tim investigasi mencoba menghubungi Kasatreskrim Polres Katingan, Kapolres Katingan, dan Kasi Humas Polres Katingan untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban atau klarifikasi terkait keluhan korban dan tindak lanjut laporan yang dihentikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut kerugian materiil, tetapi juga dugaan adanya praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Harapan Korban
Korban berharap agar keadilan ditegakkan dan pihak berwenang memberikan perhatian serius atas kasus ini.
“Saya ingin laporan saya dibuka kembali dan Robie dimintai pertanggungjawaban atas kerugian saya.
Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
Reporter: Irawatie
