SEKAT DICABUT, THE NICE GARDEN KEMBALI BEROPERASI LEGAL USAI LENGKAPI IZIN PBG DAN PAJAK DAERAH

June 20, 2025 Bisnis , Hukum

TANGERANG, jawapostnews.co.id – Setelah sempat disegel karena belum memenuhi kewajiban perizinan bangunan, kini The Nice Garden, sebuah destinasi kuliner dan hiburan keluarga yang berlokasi di Kota Tangerang, kembali beroperasi secara resmi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang secara sah membuka segel usaha tersebut usai pihak pengelola menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pembukaan segel dilakukan pada awal pekan ini dan turut disaksikan langsung oleh pemilik usaha, Ketua RT setempat, serta perwakilan masyarakat sekitar. Hadirnya elemen masyarakat dalam proses pembukaan segel menjadi bentuk transparansi yang diupayakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan penegakan hukum dan pengawasan lingkungan usaha.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, H. Ghufron Falfeli, menegaskan bahwa tindakan penyegelan sebelumnya bukanlah bentuk pemidanaan atau upaya mematikan usaha, tetapi murni bagian dari pelaksanaan tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami tegakkan aturan bukan karena ingin mempersulit. Justru kami ingin mengajak semua pelaku usaha untuk tumbuh bersama secara tertib dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ketika pengelola menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan seluruh kewajiban, kami pun memberikan respon positif berupa pencabutan segel. Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang,” ujar Ghufron.

Diketahui, penyegelan dilakukan beberapa waktu lalu karena The Nice Garden belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah daerah, yang merupakan syarat wajib bagi setiap jenis bangunan usaha sesuai regulasi terbaru. Selain itu, pihak pengelola juga diminta untuk menyelesaikan aspek perpajakan daerah serta retribusi yang menjadi kewajiban setiap pelaku usaha.

Kini, dengan terpenuhinya seluruh dokumen dan kewajiban tersebut, usaha yang terdiri dari restoran, rumah makan, kafe, serta area permainan anak ini pun resmi dibuka kembali dan dinyatakan legal beroperasi. Langkah pengelola yang memilih mengikuti prosedur dan menyelesaikan kewajibannya mendapat apresiasi dari pemerintah kota.

Ketua RT setempat, Samsudin, yang turut hadir saat pembukaan segel mengatakan bahwa dirinya senang karena usaha tersebut bisa kembali beroperasi dengan legalitas yang lengkap.

“Kami dari lingkungan mendukung setiap usaha yang positif bagi warga, apalagi kalau legal dan tertib. The Nice Garden juga melibatkan warga sekitar dalam kegiatan usahanya, sehingga memberikan dampak ekonomi langsung. Tapi kami juga harus tegakkan aturan bersama. Kalau semua lengkap seperti ini, tentu kami dukung penuh,” ujar Samsudin.

Sementara itu, pengelola The Nice Garden, Andhika Permadi, menyampaikan terima kasih kepada pihak Satpol PP dan pemerintah Kota Tangerang atas pendampingan dan arahan selama proses penyelesaian izin.

“Kami mengakui, pada awalnya memang ada kelalaian dari tim kami dalam memahami alur perizinan yang baru. Tapi begitu kami mendapat teguran dan penjelasan, kami langsung bergerak cepat. Terima kasih atas kebijakan dan kesempatan dari Pemkot. Kami akan terus menjaga operasional usaha kami agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Andhika.

Dengan dibukanya kembali tempat ini, diharapkan The Nice Garden bisa menjadi salah satu titik pertumbuhan ekonomi mikro dan menengah di wilayah Kota Tangerang, sekaligus menjadi ruang alternatif berkumpul bagi masyarakat dalam suasana yang nyaman dan tertib.

Satpol PP pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha lainnya di wilayah Kota Tangerang untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan motivasi.

“Jangan tunggu disegel dulu. Kami siap memberikan pendampingan dan informasi kepada siapa pun yang ingin mengurus izin secara benar. Pemerintah kota ingin tumbuh bersama warganya, bukan menekan,” tutup Kasatpol PP Ghufron.

The Nice Garden kini siap menyambut kembali para pengunjung dengan wajah baru, semangat baru, dan tentu saja dengan status legal yang telah dikukuhkan oleh pemerintah daerah.

 

 

Editor: Ismail

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *