

Pulang Pisau, Jawapostnews.co.id – Sebuah peristiwa yang jarang terjadi berlangsung di halaman Mapolres Pulang Pisau, Selasa (2/9/2025). Polres Pulang Pisau melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absensia terhadap salah seorang anggotanya, Brigpol Hardiyanor.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dan diikuti Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pulang Pisau. Meski yang bersangkutan tidak hadir, prosesi tetap dilakukan penuh khidmat dengan simbolisasi pencoretan foto Brigpol Hardiyanor oleh Kapolres, sebagai tanda resmi bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.
Keputusan Tegas dan Proses Panjang
Pemberhentian ini merujuk pada Keputusan Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Kep/269/VIII/2025, tertanggal 25 Agustus 2025, yang menyatakan Brigpol Hardiyanor diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.
Kapolres Pulang Pisau dalam amanatnya menegaskan bahwa dasar PTDH adalah karena Brigpol Hardiyanor tidak melaksanakan dinas tanpa keterangan selama 30 hari berturut-turut, sebuah pelanggaran berat disiplin Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ketidakhadiran tanpa keterangan selama 30 hari berturut-turut menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan jiwa Bhayangkara sejati. Ini adalah pelanggaran berat yang harus ditindak tegas,” ujar AKBP Iqbal dengan nada tegas.
Ia menambahkan, keputusan ini tidak diambil secara terburu-buru. Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan internal, sidang kode etik, hingga pertimbangan hukum yang matang. PTDH in absensia ini merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menjaga integritas serta marwah institusi.
Momentum ini sekaligus dijadikan pengingat keras bagi seluruh jajaran Polres Pulang Pisau. Kapolres berpesan agar setiap personel selalu menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
“Mari kita ambil hikmah dari kejadian ini. Jangan sampai ada lagi anggota yang mengulangi kesalahan serupa. Kita semua sudah bersumpah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri. Jaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi ini,” pesan AKBP Iqbal di hadapan seluruh peserta upacara.
Upacara PTDH in absensia ini menarik perhatian publik lantaran jarang dilakukan secara terbuka. Momen pencoretan foto Brigpol Hardiyanor sebagai simbol pemberhentian pun menjadi sorotan warganet ketika dokumentasinya beredar di media sosial.
Banyak masyarakat menilai langkah tegas Polres Pulang Pisau patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen menegakkan disiplin di tubuh Polri. Di sisi lain, sebagian warganet juga menyayangkan adanya personel yang harus kehilangan jabatannya karena kelalaian dan sikap tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya peristiwa ini, Polres Pulang Pisau menegaskan komitmennya menjaga nama baik institusi Polri sekaligus mengingatkan seluruh personel agar tidak main-main dengan disiplin dan tanggung jawab.
“Setiap tindakan kita mencerminkan institusi. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, nama baik Polri tercoreng. Kita harus bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan kehormatan,” tutup Kapolres Pulang Pisau.
Upacara PTDH Brigpol Hardiyanor ini akan dikenang sebagai pengingat keras bagi seluruh personel, bahwa sumpah Bhayangkara bukan sekadar kata-kata, melainkan komitmen seumur hidup untuk bangsa dan negara.
Jurnalis : irawatie | Editor: jawapostnews.co.id
