Data Siswa Mendadak Muncul Usai Viral: Ada Apa di Balik Penahanan Raport SDN 5 Menteng Palangka Raya?

June 14, 2025 Halo Sekolah

PALANGKA RAYA, jawapostnews.co.id – Polemik penahanan raport bagi 37 siswa SDN 5 Menteng Kota Palangka Raya masih terus bergulir. Setelah sempat viral di berbagai media, kasus ini kini memasuki babak baru yang tak kalah mengundang pertanyaan. Sabtu pagi, 14 Juni 2025, para wali murid tiba-tiba menerima file data siswa “naik bersyarat” yang sebelumnya tidak pernah diinformasikan kepada mereka.

Keanehan muncul lantaran daftar nama siswa dalam file tersebut terlihat baru dibuat dan berbeda dari yang disampaikan sebelumnya oleh pihak sekolah. Hal ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi data secara sepihak oleh pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan operator timnya, demi membantah pemberitaan yang telah beredar luas di media.

“Kami tiba-tiba menerima data baru. Dari awal disebut 37 siswa, tapi mendadak muncul file daftar naik bersyarat yang seperti dibuat terburu-buru. Ini jelas sangat janggal. Sandiwara apalagi yang sedang dimainkan oknum kepala sekolah dan timnya?” tegas salah satu wali murid, sebut saja Santy (nama samaran), kepada Jawa Post Kalteng.

Manipulasi Data? Jeritan Wali Murid Dibungkam

Santy menilai, perubahan data secara mendadak ini adalah bentuk serangan tidak langsung terhadap para wali murid yang telah menyuarakan keluhan mereka ke media. Ia menyebut hal ini sebagai upaya membungkam suara kritis masyarakat dan menggiring opini seolah-olah tidak ada masalah di internal SDN 5 Menteng.

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini dugaan manipulasi yang harus diusut. Jangan sampai suara kami dianggap angin lalu hanya karena pihak sekolah merasa terusik,” lanjutnya dengan tegas.

Desakan Sidak dan Investigasi dari Pemerintah

Santy bersama wali murid lainnya mendesak agar Inspektorat Kota Palangka Raya, Sekda, Wali Kota, hingga Gubernur Kalimantan Tengah segera turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 5 Menteng.

“Kami tidak butuh klarifikasi setengah hati. Kami butuh tindakan nyata. Sekolah ini harus diperiksa secara menyeluruh agar masyarakat tahu kebenaran sesungguhnya. Kami tidak ingin kasus ini hilang ditelan waktu atau ditutup dengan data rekayasa,” tambah Santy.

Wali murid juga menduga, pembuatan file data siswa baru ini sengaja dilakukan untuk menghapus jejak dan menyamarkan kesalahan sebelumnya, apalagi setelah kasus ini ramai diperbincangkan media dan masyarakat.

Raport Masih Belum Diberikan, Kepsek Bungkam

Sampai berita ini diturunkan, kepala sekolah SDN 5 Menteng belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan. Awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui berbagai saluran, namun tidak mendapat jawaban.

Sementara itu, para siswa yang raportnya ditahan masih belum mendapatkan haknya, meski tahun ajaran telah resmi berakhir.

“Anak kami terpukul. Bukan hanya karena tak dapat raport, tapi karena merasa tak dihargai. Ini menyangkut harga diri dan masa depan mereka,” ujar seorang wali murid lainnya.

Penutup: Jeritan Wali Murid Adalah Alarm untuk Reformasi Pendidikan

Kasus ini menjadi sorotan serius, tak hanya di lingkungan Palangka Raya, tetapi juga secara nasional. Praktik semacam ini—menahan raport tanpa dasar hukum yang jelas, membuat data fiktif, serta mengabaikan partisipasi orang tua—adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan.

Masyarakat kini menunggu: Apakah Pemerintah Kota Palangka Raya dan Gubernur Kalimantan Tengah berani bersikap tegas dan memihak kepada rakyat yang terzalimi?

“Kami tak akan diam. Jika ini tak diselesaikan, kami akan tempuh jalur hukum dan menggandeng lembaga perlindungan anak,” tutup Santy dengan suara lantang.

 

Penulis: Irawatie

Media: Jawa Post Kalteng

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *