Penyuluhan Hukum di SMP Bethesda Indonesia Tangerang Selatan: IPHI DPD Banten Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual dan UU ITE

 

Jawapostnews.co.id, Tangerang Selatan – Kesadaran hukum di kalangan pelajar terus menjadi perhatian serius berbagai lembaga, termasuk organisasi profesi hukum. Dalam upaya membentengi generasi muda dari bahaya pelecehan seksual dan penyalahgunaan media digital, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPD IPHI) Provinsi Banten menggelar penyuluhan hukum bertajuk “IPHI Masuk Sekolah” di SMP Bethesda Indonesia, Selasa, 3 Juni 2025.

Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah, termasuk para guru dan siswa yang mengikuti jalannya penyuluhan dengan penuh semangat. Sosialisasi ini mengangkat dua tema utama, yaitu tentang Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dikemas dalam format interaktif melalui diskusi dan tanya jawab langsung dengan para penasihat hukum.

Anastasya Suprihati, S.Pd., Gr., yang menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar sekaligus pelaksana harian Yayasan Bethesda Indonesia, mengapresiasi kehadiran IPHI DPD Banten di sekolahnya. Dalam keterangannya kepada media, Anastasya mengatakan bahwa edukasi hukum semacam ini sangat penting bagi seluruh warga sekolah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada IPHI DPD Banten yang telah hadir dan memberikan penyuluhan hukum mengenai pelecehan seksual terhadap anak dan UU ITE kepada siswa-siswi kami. Ini sangat berguna agar mereka memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum, termasuk di dunia digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anastasya juga mengusulkan agar program seperti ini dapat dilanjutkan dan diperluas kepada orang tua murid.

“Ke depan, kami berencana untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum serupa kepada para orang tua murid, terutama di awal tahun ajaran baru. Ini penting agar sinergi antara sekolah, siswa, guru, staf, orang tua, dan komite sekolah bisa terbentuk dalam memahami batas-batas hukum yang harus dijaga dalam lingkungan pendidikan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD IPHI Banten, Alsisco Kapoh, S.H., yang juga seorang advokat senior, menjelaskan pentingnya penyuluhan hukum bagi kalangan pelajar, terutama menyikapi maraknya kasus kekerasan, bullying, hingga pelecehan seksual di usia dini.

“Kami melihat bahwa banyak anak di bawah umur saat ini belum memahami batasan-batasan hukum. Padahal, pelanggaran yang mereka lakukan bisa berujung pada proses hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka wawasan mereka mengenai apa itu tindak pidana, bagaimana proses pelaporan, dan perlindungan apa saja yang tersedia bagi korban,” ungkap Alsisco Kapoh.

“Kami juga memberikan penjelasan tentang mekanisme pelaporan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri, dan pentingnya peran aktif guru serta keluarga dalam mencegah tindak kekerasan seksual,” tambahnya.

Selain paparan hukum, para siswa juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait pengalaman atau informasi yang mereka temui di lingkungan sekolah maupun di media sosial. Hal ini mendorong terciptanya ruang dialog yang terbuka dan mendidik.

Menurut Alsisco, pendekatan edukatif yang dilakukan melalui jalur sekolah ini dinilai sangat strategis. Ia menegaskan bahwa edukasi hukum harus dimulai sejak dini agar para pelajar tidak menjadi korban atau bahkan pelaku kekerasan seksual, cyber bullying, dan penyalahgunaan teknologi informasi.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Mereka perlu dipahami, didampingi, dan diberdayakan agar tumbuh menjadi warga negara yang sadar hukum. IPHI DPD Banten berkomitmen untuk terus terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti ini, baik di sekolah formal maupun di komunitas masyarakat lainnya,” tegasnya.

Kegiatan ini juga ditutup dengan ajakan dari Kepala Sekolah untuk para siswa kelas 9 yang akan lulus agar bisa mengimplementasikan pemahaman hukum tersebut di sekolah lanjutan mereka nanti.

“Harapan saya, siswa kelas 9 yang sudah mengikuti kegiatan ini dapat membawa nilai-nilai kesadaran hukum ke sekolah barunya nanti. Jangan sampai mereka menjadi pelaku bullying atau menyalahgunakan media sosial. Apa yang mereka dapat hari ini harus menjadi bekal untuk masa depan mereka,” ujar Anastasya menutup pernyataannya.

Melalui penyuluhan seperti ini, diharapkan akan terbentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga cakap secara hukum dan mampu menjadi pelopor lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.

 

 

 

Editor: Ismail

Author :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *