

Palangka Raya, jawapostnews.co.id — Kepedulian dan komitmen aparat kepolisian dalam melayani masyarakat kembali terlihat dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Polsek Sabangau melalui Bhabinkamtibmas Kalampangan hadir langsung mendampingi keluarga korban dalam rangka memberikan penjelasan hukum serta memastikan proses penanganan berjalan transparan dan profesional.
Peristiwa dugaan tindak pelecehan seksual tersebut terjadi di lingkungan RT 03/RW 02, dan memicu perhatian warga sekitar. Untuk meredam ketegangan dan menghindari berkembangnya situasi yang tidak kondusif, sejumlah personel Polsek Sabangau diterjunkan ke lokasi, termasuk Kanit Reskrim, petugas piket SPKT, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan memberikan rasa tenang bagi keluarga korban serta menjelaskan tahapan-tahapan hukum yang tengah berlangsung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat, terutama keluarga korban, agar memahami proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen kami dalam memastikan setiap kasus ditangani secara profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriyadi, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Sabtu (5/7/2025).
Dalam penanganan kasus ini, petugas kepolisian juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Johan, yang diketahui berdomisili di Jalan Mahir Mahar. Johan langsung dibawa ke Unit PPA Polresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan secara intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Petugas juga memberikan himbauan kepada warga setempat agar tetap menjaga emosi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Masyarakat diimbau untuk mempercayakan seluruh proses penyidikan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar hukum yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika ingin mengetahui perkembangan perkara, keluarga korban dan perwakilan warga bisa datang langsung ke Unit PPA. Semua proses dilakukan dengan akuntabel dan terbuka,” tegas Kapolsek.
Kehadiran aparat kepolisian disambut baik oleh warga, khususnya pihak keluarga korban. Dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), Ketua RW 02, serta perwakilan warga mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran dan kepedulian aparat Polsek Sabangau yang telah memberikan pemahaman hukum dan pendampingan secara langsung.
“Kami merasa didampingi dan dihargai. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah hadir, memberikan penjelasan yang menenangkan, dan menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini,” ungkap salah satu perwakilan warga usai kegiatan berlangsung.
Langkah preventif dan responsif yang dilakukan Polsek Sabangau ini menjadi contoh konkret bagaimana pendekatan humanis dan kolaboratif dengan masyarakat dapat menciptakan rasa aman dan kepercayaan dalam proses penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus sensitif yang menyangkut korban perempuan dan anak.
Jurnalis: irawatie
