

Palangka Raya, Kalimantan Tengah, jawapostnews.co.id – Upaya pelarian seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya akhirnya menemui jalan buntu. Setelah lima hari menjadi buron, narapidana tersebut berhasil diamankan oleh tim gabungan Jatanras dari berbagai wilayah pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di kawasan Pasar Cempaka, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Peristiwa kaburnya narapidana itu pertama kali terjadi pada Sabtu siang, 28 Juni 2025, yang sontak mengejutkan pihak Lapas dan aparat keamanan. Dalam waktu cepat, pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya segera mengambil langkah taktis dengan berkoordinasi langsung bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya. Permintaan bantuan pengamanan secara resmi pun dikirimkan pada Senin, 30 Juni 2025.
Merespons surat tersebut, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya langsung membentuk tim khusus, bekerja sama dengan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah. Tak berhenti di situ, komunikasi juga dilakukan dengan Tim Jatanras dari Polda Kalimantan Selatan serta Jatanras Polresta Banjarmasin. Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan pencarian di berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian narapidana.
Bermodalkan data dan ciri-ciri narapidana yang dikirim oleh pihak Lapas, tim gabungan melakukan pelacakan intensif. Hasil kerja keras itu membuahkan hasil saat keberadaan buronan terdeteksi di kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin. Tanpa ada perlawanan berarti, narapidana tersebut berhasil diamankan di lokasi.
Setelah ditangkap, narapidana langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. Pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025, ia tiba di Palangka Raya dan menjalani interogasi intensif. Sorenya, narapidana diserahkan kembali ke pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kerja sama cepat dan lintas wilayah antar-aparat penegak hukum.
“Begitu menerima informasi resmi dari pihak Lapas, kami langsung bentuk tim gabungan dan berkoordinasi dengan jajaran Jatanras Kalimantan Selatan. Alhamdulillah, dalam waktu relatif singkat, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan dan sudah kami serahkan kembali ke Lapas,” jelas Kompol Rian.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriyadi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga demi menjaga keamanan dan mencegah insiden serupa terulang kembali.
Pihak kepolisian dan Lapas kini tengah mendalami bagaimana narapidana bisa meloloskan diri dari pengawasan. Evaluasi sistem pengamanan di dalam Lapas juga akan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya pencegahan di masa mendatang.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi cepat dan sinergis antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian tetap menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama dari ancaman para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses hukum.
Jurnalis: irawatie
