

Kota Tangerang, jawapostnews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi mengumumkan masuknya seorang warga negara asing asal Tiongkok, Cheng Wen Hua, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lelaki kelahiran Jiangxi, 7 Januari 1985, ini diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp 4,5 miliar.
Berdasarkan data kepolisian, Cheng Wen Hua merupakan salah satu dari tiga pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut. Dua pelaku lain telah diamankan dan diproses hukum, sementara Cheng diketahui melarikan diri ke luar negeri setelah kejadian. Dengan nomor paspor EG2768060, pria berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok itu kini menjadi buronan dan tengah diburu aparat kepolisian.
Kasus ini mendapat sorotan publik karena kerugian yang sangat besar serta dugaan keterlibatan sindikat internasional. Polres Metro Tangerang Kota menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya serta menjajaki kerja sama dengan otoritas luar negeri untuk melacak keberadaan buronan tersebut.
“Tersangka Cheng Wen Hua sudah resmi masuk dalam daftar pencarian orang. Kami imbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor,” ungkap pihak kepolisian melalui rilis resmi.
Himbauan untuk Masyarakat
Polres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan atau aktivitas dari tersangka. Informasi dapat disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melalui nomor telepon/WhatsApp 0859-1065-3559.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan sangat berarti bagi kami dalam proses penegakan hukum serta menjaga keamanan masyarakat,” tambahnya.
Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Kasus pencurian bernilai miliaran rupiah ini menambah daftar panjang kejahatan dengan modus pencurian terencana di wilayah hukum Tangerang. Aparat menegaskan, status DPO terhadap Cheng Wen Hua menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas siapa pun yang berupaya menghindari proses hukum, termasuk pelaku kejahatan lintas negara.
Hingga kini, keberadaan buronan tersebut masih dalam pencarian intensif. Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait pengejaran tersangka.
Editor: Ismail
