Diduga Rampas Tanah Warga, Oknum Mengaku Aliansi Indonesia Dituding Mafia Tanah di Palangka Raya

April 9, 2025 Hukum

Jawapostnews.co.id, Palangka Raya, Kalteng – Polemik sengketa lahan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali mencuat. Kali ini, seorang pria berinisial KML atau dikenal dengan nama Kameloh dituding sebagai otak dari sejumlah kasus perampasan tanah milik warga. Dengan mengklaim diri sebagai bagian dari organisasi yang disebut “Aliansi Indonesia”, KML diduga telah meresahkan masyarakat setempat dan memicu keresahan luas.

Ir. Men Gumpul, Ketua Lembaga Kalteng Watch, mengungkapkan bahwa KML sudah lama dikenal sebagai sosok bermasalah dalam berbagai konflik agraria di Palangka Raya. “Banyak warga yang dirugikan akibat ulahnya. Saya sendiri sudah melaporkan KML ke Polresta Palangka Raya sejak tahun 2020, tapi laporan saya mengendap begitu saja, tak ada tindak lanjut,” tegas Ir. Men Gumpul kepada sejumlah wartawan.

Ia pun mempertanyakan integritas penyidik yang menangani laporannya. “Jangan-jangan sudah ‘masuk angin’. Ini patut dicurigai,” tambahnya.

Spanduk di Tanah Warga, Arogansi KML Dipertanyakan

Salah satu warga, Sri Leli, juga turut bersuara lantang atas aksi yang dilakukan oleh KML. Ia menuturkan bahwa tanah warisan orang tuanya secara sepihak ingin dikuasai oleh KML. Bahkan, menurutnya, KML secara arogan memasang spanduk di atas lahan yang telah mereka rawat sejak kecil.

“Tanah itu merupakan hasil pembagian kelompok tani. Tidak benar kalau KML bilang itu tanah yang dibelinya. Kami punya bukti kuat berupa surat kepemilikan, titik koordinat, dan data GPS. Jelas-jelas ini bentuk perampasan,” ujar Sri Leli dengan nada geram.

Menurutnya, aksi KML tak ubahnya tindakan mafia tanah yang bersembunyi di balik atribut organisasi untuk menakut-nakuti warga. “Dia seolah kebal hukum. Perilaku dan ambisinya yang serakah membuat warga makin takut dan terintimidasi,” lanjutnya.

Desakan Terhadap Aparat Penegak Hukum

Ir. Men Gumpul menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa terus dibiarkan. Ia mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolresta Palangka Raya, untuk segera menindak tegas KML yang menurutnya telah melakukan tindakan kriminal berkedok organisasi masyarakat.

“Ini bukan lagi soal sengketa biasa. Ini soal keadilan bagi masyarakat. Saya minta Kapolresta jangan tutup mata. Penyelidikan harus dibuka kembali, jangan dibiarkan menguap begitu saja,” serunya.

KML Bungkam, Utus Keponakan yang Hina Wartawan

Upaya konfirmasi terhadap KML melalui sambungan telepon pun menemui jalan buntu. Bukannya menjawab tudingan, KML justru mengutus seseorang yang mengaku sebagai keponakannya untuk menanggapi awak media. Ironisnya, pihak yang diutus malah melontarkan ujaran tidak pantas dan merendahkan profesi wartawan dengan menyebut media sebagai “LSM tidak jelas”.

Lebih mengejutkan lagi, seorang wanita bernama Corry, yang disebut-sebut sebagai orang dekat KML, diduga turut melakukan intimidasi terhadap wartawan saat mencoba meminta klarifikasi.

Ketua Aliansi Kalteng Klarifikasi: KML Bukan Ketua!

Di sisi lain, Sri Rahayu yang mengaku sebagai Ketua Aliansi Kalteng, membantah klaim KML yang menyebut dirinya sebagai ketua aliansi. “Itu tidak benar. Saya yang sah menjabat sebagai Ketua Aliansi Kalteng. Nama organisasi kami telah disalahgunakan,” katanya saat ditemui awak media.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena diduga melibatkan kepentingan-kepentingan tertentu dan memperlihatkan potret lemahnya penegakan hukum dalam kasus sengketa lahan di daerah.

 

Reporter: Ira/ira

Author :
RELATED POSTS