Dugaan Korupsi Anggaran Pemkot Tangsel 2022–2024, Publik Mendesak Kajati Banten dan KPK Bergerak

October 3, 2025 Hukum , Nasional
Foto: istimewa

Tangerang Selatan, Jawapostnews.co.id – Kritik publik terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kian menguat. Kasus ini mencuat usai viralnya unggahan akun TikTok Lampuhijau.id yang sudah ditonton hampir satu juta kali, menyoroti alokasi belanja Pemkot Tangsel dari tahun 2022 hingga 2024. Netizen ramai-ramai menyorot pos belanja konsumsi rapat sebesar Rp66 miliar yang dinilai tidak masuk akal, terutama jika dibandingkan dengan bantuan sosial (Bansos) yang nilainya jauh lebih kecil.

Komentar publik yang beredar di media sosial bahkan secara terang-terangan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung segera turun tangan.

Foto: istimewa Medsos

Sejumlah komentar yang viral antara lain:

Sambo: “Monggo KPK silaturahmi ke Tangsel.”

Ardian: “Pemkot Tangsel dari dulu belum terjamah KPK.”

Rizky Kembar: “Gasspool BPK dan KPK colek anggaran Tangsel, terima kasih mba Leony.”

Desakan publik ini menguat karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak cukup hanya diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Publik menilai, perlu langkah investigasi lebih mendalam oleh aparat penegak hukum.

Foto: istimewa/medsos

Belanja Konsumsi Mengalahkan Bansos

Data APBD Pemkot Tangsel tahun 2024 menunjukkan belanja konsumsi rapat dan protokoler mencapai Rp66 miliar. Angka ini menimbulkan pertanyaan serius, terutama ketika Bansos untuk masyarakat miskin dan terdampak inflasi justru sangat kecil.
“Ini bukan sekadar masalah akuntansi, tapi persoalan keadilan sosial. Bagaimana mungkin anggaran konsumsi lebih besar dari kebutuhan rakyat miskin?” ujar salah satu pengamat anggaran daerah.

Kejaksaan Tinggi Banten Mulai Bergerak

Berdasarkan informasi A1, sejumlah pejabat Pemkot Tangsel disebut sudah mulai masuk radar penyelidikan. Kajati Banten dikabarkan menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan praktik mark-up serta penyimpangan anggaran.

“Ini sudah bukan isu biasa. Jika memang ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara, tentu kami akan tindak tegas,” ungkap salah satu sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.

Pemkot Tangsel Membela Diri

Di sisi lain, Pemkot Tangsel mengklaim bahwa laporan keuangan daerah sudah diunggah secara transparan sejak 2019 di situs resmi pemerintah daerah. Menurut mereka, mekanisme audit BPK telah berjalan sebagaimana mestinya.
“Semua belanja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, laporan keuangan bisa diakses publik,” tegas Wali Kota Tangsel dalam beberapa kesempatan.

Namun, meskipun pernyataan itu disampaikan, tingkat kepercayaan publik justru menurun. Bagi masyarakat, transparansi di atas kertas tidak cukup bila alokasi anggaran tidak mencerminkan kebutuhan nyata warga.

Kritik Sejak Awal Kepemimpinan

Sejak awal masa jabatan wali kota saat ini, keluhan masyarakat Tangsel terkait arah kebijakan anggaran sudah sering terdengar. Namun, sebagian besar warga memilih diam karena khawatir timbul ketidaknyamanan bagi pelapor. Kini, setelah isu ini viral di TikTok dan media sosial, desakan publik semakin sulit dibendung.

Pandangan Praktisi Hukum

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, TB Rudy Elzahro, SH, MH, menilai bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran Pemkot Tangsel tidak boleh dianggap sepele.

“Prinsip utama dalam tata kelola keuangan daerah adalah asas prioritas, transparansi, dan akuntabilitas. Jika benar belanja konsumsi rapat mencapai Rp66 miliar, sementara bansos minim, maka ini merupakan bentuk ketidakadilan anggaran yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi apabila ada unsur mark-up atau penyalahgunaan kewenangan,” tegas Rudy.

Lebih jauh, Rudy menambahkan bahwa peran aparat penegak hukum sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik.

“BPK memang berfungsi melakukan audit, tapi audit BPK bukan vonis hukum. Oleh karena itu, jika ada dugaan penyalahgunaan, KPK maupun Kejaksaan wajib turun tangan. Publik sudah kehilangan kepercayaan, dan hukum harus hadir sebagai penyeimbang,” ujarnya.

Harapan Publik: Tangsel Tak Kebal Hukum

Masyarakat Tangsel berharap agar aparat penegak hukum benar-benar serius menindaklanjuti dugaan ini. Kehadiran Kajati Banten, bahkan KPK dan Kejaksaan Agung, dianggap penting untuk menghilangkan stigma bahwa Pemkot Tangsel selama ini “kebal hukum”.

“Kalau Kajati Banten dan KPK berani turun, kepercayaan publik bisa pulih. Ini bukan sekadar soal angka Rp66 miliar, tapi soal martabat dan hak rakyat Tangsel,” ujar salah seorang aktivis sosial.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Pemkot Tangsel periode 2022–2024 kini menjadi sorotan nasional. Ketidakseimbangan alokasi belanja yang lebih mengutamakan konsumsi rapat ketimbang kebutuhan rakyat telah memicu gelombang kritik dan desakan pemeriksaan hukum.

Apakah langkah Kajati Banten akan benar-benar berujung pada penyidikan dan penangkapan pejabat Pemkot Tangsel? Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan lagi sekadar klarifikasi.

 

Editor: Ismail

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *