
Tangerang, jawapostnews.co.id – Sebuah peristiwa mengejutkan mencuat di Panti Asuhan Darussalam An’nur, yang berlokasi di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sebanyak 12 anak penghuni panti tersebut dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang setelah adanya dugaan serius terkait praktik pelecehan seksual yang melibatkan pemilik yayasan panti asuhan tersebut.
Pejabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum dalam kasus ini.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Pemerintah Kota Tangerang akan memastikan setiap korban mendapat pendampingan yang memadai, dan kami berjanji akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nurdin dalam pernyataannya pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Dalam rangka memberikan dukungan kepada para korban, Nurdin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah menyediakan layanan pendampingan psikologis. Pendampingan ini diharapkan bisa membantu korban dalam proses pemulihan mental dan emosional.
“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak lainnya yang tinggal di panti asuhan tersebut,” tambahnya.
Tidak hanya berhenti di sini, Nurdin juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak, terutama di lingkungan panti asuhan dan lembaga pendidikan seperti pondok pesantren. Ia menekankan bahwa pengawasan harus lebih ketat, dan edukasi mengenai hak-hak anak harus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan setiap bentuk kekerasan agar segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” katanya.
Kasus ini mencuat berkat laporan dari seorang warga bernama Dean Desvi, yang pertama kali mengungkap adanya dugaan pelanggaran seksual di yayasan tersebut. Dean melaporkan bahwa ada tiga pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan itu, salah satu di antaranya adalah pimpinan panti asuhan.
“Beberapa korban menceritakan bahwa mereka telah dilecehkan oleh 3 pelaku” tutupnya.
Editor: Ismail
