Dugaan Pembunuhan Sadis di Pinggir Jalan Trans Kalimantan: Mahasiswa Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

June 27, 2025 Hukum

Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, jawapostnews.co.id — Warga Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, digegerkan oleh temuan jasad seorang wanita yang diduga menjadi korban pembunuhan pada Senin pagi, 12 Mei 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Jasad ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Trans Kalimantan RT.003 dalam kondisi mengenaskan. Kepolisian Resor Pulang Pisau kini menetapkan seorang mahasiswa bernama AJZ (23) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Foto: documentasi Ira/ira

Penyidik dari Satreskrim Polres Pulang Pisau secara resmi memulai penyidikan pada Jumat, 16 Mei 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Tap Nomor: S.Tap/16/V/RES.1.7/2025/Reskrim. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan kematian.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi dan temuan awal penyidik, peristiwa tragis tersebut diduga terjadi beberapa jam sebelum jasad ditemukan warga. Warga sempat mencium bau tidak sedap dan melihat bekas seretan di pinggir jalan. Setelah dicek lebih lanjut, mereka mendapati tubuh korban dalam posisi tertelungkup dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh. Korban diperkirakan sudah meninggal beberapa jam sebelumnya.

Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik mengarah kepada AJZ, seorang mahasiswa asal Kabupaten Murung Raya yang sempat terlihat di lokasi pada malam sebelum kejadian.

Identitas Tersangka

Tersangka diketahui merupakan mahasiswa aktif dan berdomisili di Jalan MT. Haryono No.87, RT.001/RW.002, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Ia merupakan anak dari H dan selama ini dikenal aktif dalam kegiatan akademik. Namun, warga sekitar mengaku tidak terlalu mengenal pribadi tersangka secara mendalam.

Tangisan Keluarga Korban: “Anak Kami Tidak Pernah Menyakiti Siapa pun”

Di sisi lain, keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. Ditemui di rumah duka, ayah korban yang tak kuasa menahan air mata menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini dengan tuntas.

“Kami tidak menyangka anak kami pergi dengan cara seperti ini. Dia tidak pernah punya musuh, tidak pernah buat masalah. Kami mohon keadilan ditegakkan, siapa pun pelakunya harus dihukum setimpal,” ujar ayah korban dengan suara parau.

Ibu korban pun menyampaikan kesedihannya atas kepergian anak bungsunya yang baru saja meraih kelulusan dari SMK dan berencana bekerja di luar kota.

“Setiap hari dia bantu saya di rumah. Tidak pernah aneh-aneh. Saya minta, jangan sampai kasus ini ditutupi. Hukum harus berjalan, kami ingin pelaku dihukum berat,” tegas sang ibu sambil menangis.

Langkah Lanjut Pihak Kepolisian

Kapolres Pulang Pisau menyatakan bahwa kasus ini kini menjadi prioritas penyidikan.

“Kami sudah menetapkan satu tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Penyidik akan terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, “AJZ diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, rekaman CCTV, serta saksi-saksi di sekitar lokasi. Kami juga menyelidiki kemungkinan adanya upaya menyembunyikan mayat, mengingat posisi tubuh korban yang diletakkan di area sepi dan cenderung tersembunyi.”

Seruan Warga dan Aktivis

Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat dan LSM setempat. Sejumlah aktivis HAM di Kalimantan Tengah menyuarakan pentingnya keterbukaan dan pengawasan ketat terhadap proses hukum.

“Jangan sampai kasus ini seperti gunung es. Bisa jadi ada motif yang lebih dalam. Kami akan terus mengawal dan mendesak agar proses hukum berjalan transparan,” kata Januardi Manurung, aktivis pemantau kasus hukum di Kalimantan Tengah.

Kematian tragis yang menimpa pemuda tak berdosa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Harapan besar dititipkan kepada aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Keadilan yang ditegakkan dengan jujur dan transparan menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkan luka hati keluarga korban dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

 

 

Penulis: irawatie

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *