

Jakarta, Jawapostnews.co.id – Kasus dugaan penipuan yang menimpa Fitriana (46), wiraswasta asal Palembang, terus bergulir di Polda Metro Jaya. Seusai menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, kuasa hukum korban, Advokat Rendy Hutagalung, SH, memberikan keterangan panjang kepada awak media.
Rendy mengungkapkan bahwa pelaku, Muh Hady Sujatmiko Napitupulu, dalam aksinya kerap memamerkan foto-foto kedekatan dengan pejabat tinggi negara.
“Pelaku sering menunjukkan foto dirinya bersama Presiden, Jenderal polisi, hingga para menteri. Semua ini dilakukan untuk meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses khusus dan bisa meluluskan calon masuk Akpol maupun Bintara,” ujar Rendy di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan penipuan terhadap Fitriana, tetapi diduga juga telah dilaporkan oleh orang lain dalam kasus serupa.
“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku ini juga dilaporkan oleh korban lain dengan modus yang sama. Ini artinya, ada pola penipuan yang terstruktur dan pelaku bukan kali pertama melakukan kejahatan seperti ini,” tegas Rendy.
Kerugian Besar dan Dampak Psikologis
Kuasa hukum menjelaskan, korban Fitriana telah mengalami kerugian mencapai Rp 1,347 miliar yang diserahkan secara bertahap kepada pelaku. Janji yang diberikan untuk meluluskan anak korban masuk Akpol, meluluskan empat orang dalam tes Bintara Polri, memutasi satu anggota Polri, serta menyelesaikan kasus oknum Polri tidak pernah terwujud.
“Tidak ada satu pun janji yang dipenuhi. Anak korban gagal tes Akpol, dan kondisi mentalnya ikut terguncang berat. Ini bukan hanya kerugian materiil, tetapi juga moril yang sangat mendalam,” lanjut Rendy.
Tuntutan Hukum Berlapis
Kuasa hukum menyatakan akan menuntut pelaku dengan pasal berlapis.
“Kami menuntut agar pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Selain itu, kami akan mendesak aparat untuk menerapkan pasal tambahan yang relevan agar memberikan efek jera. Ini penting untuk menutup celah pelaku mengulang kejahatannya,” tegas Rendy.
Desakan Penangkapan Pelaku
Rendy Hutagalung menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap.
“Kami minta penyidik segera bergerak cepat menangkap pelaku. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan ada korban-korban berikutnya. Kami juga mendesak agar seluruh informasi mengenai laporan korban lain ditindaklanjuti oleh penyidik,” tutupnya.
Editor: Ismail
