LP2KP Angkat Bicara: Bongkar Dugaan Praktik Mafia di Rutan Kelas IIA Palangka Raya

December 14, 2024 Hukum , Nasional

Jawapostnews.co.id, Palangka Raya – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang di Rutan Kelas IIA Palangka Raya terus menuai perhatian. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPP LP2KP) angkat bicara. Ketua LP2KP, Zulhamsyah, menyatakan sikap tegas untuk mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret memberantas praktik-praktik korupsi yang merusak integritas institusi pemasyarakatan.

Zulhamsyah: “Hukum Harus Tegak!”

Dalam pernyataannya, Zulhamsyah mengecam keras berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam rutan.

“Kita tidak bisa tinggal diam. Laporan mengenai pungli hingga penjualan fasilitas mewah di Rutan Kelas IIA Palangka Raya adalah penghinaan terhadap sistem hukum kita. Institusi yang seharusnya membina dan memberikan keadilan justru dijadikan sarana memperkaya diri oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas Zulhamsyah. Sabtu, (14/12/2024).

Ia menambahkan, pihaknya menerima banyak pengaduan dari napi yang merasa tertekan karena harus membayar berbagai iuran, mulai dari listrik, air, hingga kamar.

“Bahkan napi yang ingin keluar rutan dengan alasan pribadi harus membayar biaya besar. Ini adalah praktik mafia yang terstruktur dan harus diberantas,” ujarnya.

Seruan kepada Pemerintah dan Menteri Agus Andrianto

LP2KP juga menyerukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera turun tangan.

“Bapak Menteri harus membuktikan komitmennya dalam membersihkan institusi pemasyarakatan dari praktik-praktik kotor seperti ini. Kami mendesak investigasi mendalam dilakukan, dan semua pihak yang terbukti terlibat harus diadili tanpa pandang bulu,” kata Zulhamsyah.

Zulhamsyah juga menyoroti peredaran narkoba di dalam rutan, yang menurut laporan napi terjadi secara terang-terangan dengan keterlibatan beberapa bandar besar.

“Ini sudah di luar batas toleransi. Bagaimana bisa narkoba yang seharusnya diberantas justru dilindungi oleh oknum di dalam rutan? Jika ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan hancur,” tambahnya.

Seruan Aksi Nyata di Era Presiden Prabowo

Di tengah momentum awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, LP2KP berharap adanya langkah konkret untuk mereformasi sistem pemasyarakatan. Zulhamsyah menegaskan, “Ini saatnya Presiden Prabowo membuktikan janji-janji reformasi hukum. Rutan dan lapas harus dibersihkan dari mafia, mulai dari atas hingga bawah. Jangan hanya oknum kecil yang dihukum, tetapi potong rantai mafia sampai ke akar-akarnya.”

LP2KP Siap Kawal Kasus

LP2KP menyatakan kesiapan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengumpulkan bukti dan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke lembaga penegak hukum yang berwenang. Tidak ada tempat bagi mafia dalam institusi negara. Ini adalah pertaruhan nama baik sistem pemasyarakatan dan hukum kita,” tegas Zulhamsyah menutup pernyataannya.

Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari pemerintah dan aparat hukum untuk menangani kasus ini.

Apakah dugaan praktik mafia di Rutan Kelas IIA Palangka Raya akan dibongkar tuntas? Waktulah yang akan menjawab.

 

Reporter: ira/Ira

Edit: is

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *