Maraknya Bisnis Tambang Emas Ilegal di Katingan, Diduga Libatkan Oknum Mantan Kades dan Aparat

January 11, 2025 Hukum

Jawapostnewa.co.id, Palangkaraya | Aktivitas penambangan emas ilegal atau penambangan ilegal di Kabupaten Katingan kembali menuai sorotan. Diduga seorang mantan Kepala Desa Gragu, RB, diduga menjadi dalang di balik kegiatan penambangan ilegal yang menggunakan alat berat di Desa Gragu, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan. Meski telah dilaporkan ke pihak berwenang, kasus ini terkesan dihentikan tanpa proses hukum yang jelas.

Menurut informasi dari masyarakat, RB yang merupakan kelahiran Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Petak Malai, tetap melanjutkan aktivitas penambangan ilegalnya meskipun mendapat peringatan.

“RB ini seolah merasa kebal hukum. Padahal, aktivitasnya jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar undang-undang minerba,” ujar DD, salah satu warga yang menjadi pelapor.

Laporan Mandek, Pelapor Kecewa

DD yang melaporkan RB ke Polres Katingan atas dugaan penipuan dan penggelapan mengungkapkan kekecewaannya karena laporan tersebut dihentikan sepihak. Pihak penyidik ​​menyatakan tidak ada unsur pidana dalam laporan tersebut, meskipun bukti-bukti sudah disampaikan dengan lengkap.

“Saya sangat kecewa karena laporan saya dihentikan tanpa alasan yang jelas. Bukti-bukti sudah saya berikan, tapi laporan justru dibekukan. Apalagi penambangan emas ilegal yang dilakukan RB juga dibiarkan. Saya jadi bertanya-tanya, apakah ada kepentingan oknum aparat dalam kasus ini?” ujar DD dengan nada geram.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal ini merusak ekosistem hutan dan lingkungan sekitar.

“Tambang ini merugikan alam, masyarakat, dan generasi mendatang. Tapi anehnya, kegiatan ini seolah-olah dilindungi. Kami mendesak agar tambang itu segera ditutup dan RB memproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambah DD.

Harapan pada Kapolri dan Kapolda Kalteng

DD berharap agar Kapolri atau Kapolda Kalimantan Tengah turun tangan langsung untuk menyelesaikan kasus ini dan menindak siapa saja yang diduga berada di balik bisnis tambang ilegal tersebut, termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat.

“Saya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai hukum ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kapolri atau Kapolda harus turun tangan menutup tambang ini dan memastikan RB dihukum sesuai undang-undang minerba,” ucap DD penuh harap.

Tanggapan Polres Katingan yang Dinanti

Beberapa waktu lalu, Kapolres Katingan melalui Kasat Reskrim sempat berjanji akan bersedia melaporkan laporan ini. Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan yang berarti.

“Jujur saja, saya kecewa. Kasus ini seperti berhenti di tempat. Tidak ada kejelasan meskipun saya sudah memberikan data dan bukti lengkap. Pelayanan seperti ini sangat mengecewakan,” ujar DD.

Hingga berita ini terbit, tim media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Polres Katingan terkait perkembangan kasus ini.

Sementara itu, aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga dilakukan oleh RB alias Robie terus berlangsung, menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.

Penulis: Irawatie

Author :
RELATED POSTS