

Palangka Raya, jawapostnews.co.id Praktik illegal mining dan illegal logging kayu ulin yang diduga dilakukan oleh seorang wanita berinisial Hj. LSW di wilayah Sanamang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan tajam publik dan para aktivis lingkungan. Kasus yang sudah berlarut-larut ini justru meninggalkan banyak tanda tanya: siapa sebenarnya “oknum kuat” yang berada di belakang Hj. LSW dan membuat aparat penegak hukum seperti mati langkah?
Dugaan ini mencuat seiring sulitnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan dan pembalakan liar yang diklaim berada di bawah kendali Hj. LSW, yang dikenal sebagai tokoh berpengaruh asal Sanamang. Padahal, aktivitas tersebut telah lama dilaporkan warga dan aktivis karena merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan hutan adat yang mengandung kayu ulin bernilai tinggi.
Narsum Ungkap Ada “Beking” di Polres Katingan
Salah satu narasumber yang enggan disebut namanya secara lengkap, namun dikenal luas sebagai aktivis vokal di wilayah Katingan dan berinisial MA, menyebut bahwa Hj. LSW tidak bergerak sendiri. “Ada dugaan kuat ia dibekingi oleh oknum aparat. Bahkan, informasi yang kami kumpulkan menunjukkan salah satu bekingnya justru berada di tubuh Polres Katingan,” ujar MA saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa selama ini upaya pelaporan dan pengungkapan kasus illegal mining dan illegal logging oleh Hj. LSW seringkali mentok tanpa kejelasan proses hukum. “Kami curiga ada penyidik yang bermain mata atau disusupi virus ‘tidak bisa disentuh’ karena tekanan dari orang kuat di belakang Hj. LSW,” sindirnya.
Kapolsek Sanamang Membisu, Masyarakat Bertanya-tanya
Sementara itu, konfirmasi yang dilayangkan oleh sejumlah awak media kepada Kapolsek Tumbang Sanamang terkait hal ini tidak pernah mendapatkan jawaban. Bungkamnya Kapolsek justru memunculkan dugaan baru: apakah ada keterlibatan langsung atau tekanan dari pihak tertentu yang membuat institusi setempat enggan bertindak?
Sejumlah pesan singkat dan telepon masuk dari masyarakat dan aktivis melalui jalur WhatsApp kepada media menyuarakan keresahan yang sama. “Kenapa Kapolsek diam terus? Masa iya tidak tahu atau tidak berani ambil tindakan?” ujar warga Sanamang berinisial KW, yang mengaku menyaksikan sendiri aktivitas angkut kayu ulin yang melintasi jalan kampung tanpa izin resmi.
Status Sindiran Hj. LSW di Medsos Picu Reaksi
Menariknya, di tengah ramainya sorotan terhadap kasus ini, Hj. LSW justru mengunggah status media sosial bernada sindiran yang seolah menyasar pihak-pihak yang mengusik bisnisnya. Unggahan tersebut menambah kuat kesan bahwa ia merasa kebal hukum atau dilindungi oleh “orang penting”.
MA dalam pernyataan lanjutan juga mengungkapkan bahwa orang yang menjadi beking Hj. LSW disebut-sebut sangat dekat dengan Kapolsek Tumbang Sanamang. “Kalau memang tidak ada kepentingan pribadi, kenapa harus bungkam? Jangan sampai penegak hukum malah jadi pelindung pelaku,” tegasnya.
Desakan Terbuka ke Kapolres Katingan
Akibat sikap diam ini, desakan pun dilayangkan kepada Kapolres Katingan agar segera bertindak tegas dan membongkar siapa saja yang terlibat. “Kalau hanya kasus ilegal logging dan pertambangan liar saja tidak bisa diusut, ini pertanda buruk bagi penegakan hukum kita,” kata MA dengan nada geram.
Ia menekankan bahwa Kapolres harus mampu membuktikan kepada publik bahwa institusi kepolisian tetap bersih dan berdiri netral di tengah kepentingan ekonomi gelap.
“Usut tuntas, dech! Jangan buat publik bertanya-tanya terus,” pungkasnya.
Kronologi Kejadian:
Awal 2024 – Muncul laporan masyarakat terkait aktivitas logging kayu ulin di hutan Sanamang.
Akhir 2024 – Ditemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah yang sama, diduga di bawah kendali Hj. LSW.
Januari–Mei 2025 – Beberapa laporan warga dan aktivis masuk ke Polres dan Polsek setempat, namun tidak ada tindak lanjut konkret.
Juni 2025 – Muncul kembali unggahan dan sindiran dari Hj. LSW di media sosial. Awak media mencoba mengonfirmasi ke Kapolsek Tumbang Sanamang, namun tidak mendapatkan respon.
22 Juni 2025 – Desakan dari aktivis dan media kembali menguat, mendorong Kapolres Katingan untuk turun tangan langsung mengusut kasus ini.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Tumbang Sanamang masih memilih diam dan belum memberikan keterangan resmi. Warga pun berharap, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
Penulis: irawatie
