Oknum Polisi Diduga Bekingi Angkutan Berat Masuk Kota Jambi, Media Ancam Demo Jika Tak Ditindak

September 27, 2025 Halo Polisi , Hukum
Foto: istimewa

Jambi, Jawapostnews.co.id – Dugaan penyimpangan tugas kembali mencoreng citra kepolisian. Seorang oknum anggota Polantas di Polsek Jambi Selatan, berinisial S, diduga terlibat dalam praktik “beking” atau pengawalan terhadap kendaraan angkutan berat yang dilarang masuk ke wilayah Kota Jambi.

Kasus ini terungkap pada Kamis, 25 September 2025, ketika awak media mendapati truk besar bermuatan oli drum keluar-masuk wilayah Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan dengan kapasitas berat dilarang melintas di area kota.

Larangan tersebut dipertegas dengan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 55 Tahun 2021, yang menugaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi dan lalu lintas angkutan berat.

Oknum Polisi Terlibat Pengawalan

Saat dikonfirmasi, pihak gudang yang menjadi distributor dalam kota justru mengarahkan awak media untuk berkomunikasi langsung dengan oknum anggota Polantas berinisial S. Oknum tersebut bahkan mengakui perannya dalam melakukan pengawalan kendaraan berat yang jelas melanggar aturan.

Informasi yang dihimpun, oknum S merupakan anggota Polantas yang berdinas di bawah Polsek Jambi Selatan, dipimpin oleh Kapolsek Helrawati Siregar, SH.

Sejumlah pihak menilai tindakan pengawalan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian, sebab seharusnya aparat menindak tegas pelanggaran lalu lintas dengan sanksi tilang atau koordinasi dengan Dishub, bukan justru menjadi “pelindung” praktik pelanggaran.

Desakan Media & Ancaman Aksi

Media lokal dan awak jurnalis menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dibiarkan. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi demo jika kasus ini tidak ditindaklanjuti.

“Seharusnya aparat penegak hukum memberikan contoh kepada masyarakat, bukan malah melindungi pelanggaran. Kami sangat berharap kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Drs. Tony E. P. Sinambela, SH., M.Si. untuk segera menindak tegas oknum berinisial S tersebut,” ujar salah satu awak media.

Media juga menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Propam Polda Jambi dan mendorong agar Mabes Polri, melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, turun tangan menindaklanjuti kasus ini.

Harapan untuk Ketegasan Polri

Kasus dugaan “beking” angkutan berat ini menambah panjang daftar catatan publik terkait integritas aparat di lapangan. Publik berharap Polda Jambi tidak menutup mata dan segera menunjukkan sikap tegas demi menjaga nama baik institusi Polri.

“Kalau tidak ada ketegasan, masyarakat akan semakin tidak percaya pada aparat. Karena itu kami menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang,” pungkas awak media yang menemukan kasus ini.

 

📌 Reporter: Apriandi Tj

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *