Permintaan Penegakan Hukum: Bukti Visum Enam Wartawan dan Aktivis LSM di Jambi Jadi Korban Penganiayaan, Kapolri Diminta Bertindak Tegas

October 23, 2024 Hukum

Jawapostnews.co.id, Jambi – Sebuah peristiwa tragis terjadi di wilayah Muaro Bungo, Provinsi Jambi, di mana enam wartawan dan aktivis LSM menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga pelangsir BBM di depan SPBU (24 372 24) Simpang Somel Bungo pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Para korban berharap agar penegak hukum, khususnya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini.

Meskipun peristiwa penganiayaan sudah berlangsung cukup lama, hingga saat ini belum ada kejelasan atau tindakan nyata dalam menangkap para pelaku. Para korban mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti yang mereka anggap cukup untuk menjerat pelaku.

Salah satu bukti yang mereka ajukan adalah rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian dan keterangan dari saksi di Polsek Tanah Sepengal, tempat mereka sempat dipaksa membuat video dan surat perdamaian di bawah tekanan.

Menurut Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama, tindakan pengeroyokan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak para wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Selain itu, dugaan penimbunan BBM subsidi yang dilakukan oleh para pelangsir BBM juga melanggar Pasal 55 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 40 angka 4 UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 23 UU No. 22 Tahun 2001 tentang penimbunan BBM ilegal.

Para korban menegaskan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan medis (visum) dan memberikan bukti fisik yang jelas terkait penganiayaan tersebut.

“Pisum sudah kami serahkan sebagai bukti, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda penangkapan pelaku. Kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya, dan pelaku segera ditangkap,” ungkap salah satu korban.

Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian setempat untuk menangkap para pelaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi para korban dan masyarakat terkait kinerja penegak hukum di wilayah tersebut.

Supriyadi, salah satu korban, dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan.

“Kami berharap agar Bapak Kapolri dan Kapolda Jambi segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat pelaku,” tegasnya.

Para korban juga berharap, pelanggaran hukum seperti penimbunan BBM dan pengeroyokan yang terjadi tidak dianggap remeh, dan pihak berwenang dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami hanya meminta keadilan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Penegak hukum harus bertindak cepat dan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan hukum kehilangan wibawa di depan masyarakat,” tambah Supriyadi penuh harap.

Dengan adanya bukti video, saksi mata, rekaman CCTV, dan visum, para korban meminta agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada lagi penundaan dalam penegakan keadilan. Mereka berharap, pada akhirnya, para pelaku pengeroyokan bisa segera ditangkap dan diproses hukum.

Keadilan yang mereka tuntut tidak hanya demi diri mereka sendiri, tetapi juga demi martabat profesi jurnalistik dan kepastian hukum di Indonesia.

 

Reporter: Apriandi Tj

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *