Polsek Sabangau Tindaklanjuti Laporan KDRT: Quick Respon Tengah Malam, Rumah Terkunci, Kaca Dipecahkan

Palangka Raya – jawapostnews.co.id, Kepolisian Sektor (Polsek) Sabangau, Polresta Palangka Raya, menunjukkan respons cepat terhadap laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Kamis dini hari, 7 Agustus 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Sisca Adelin, yang mengaku mengalami keributan rumah tangga hingga menyebabkan luka di bagian kaki kanannya.

Insiden itu terjadi di rumah pelapor yang beralamat di Jalan Panenga Induk, Komplek Nestidera No. 6, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, sekitar pukul 01.30 WIB.

Petugas piket SPK I Polsek Sabangau yang terdiri dari Ka SPK I Aiptu Cecep Suryana, Aipda Panji, dan Aipda Mujianto segera diturunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Kedatangan petugas tersebut merupakan bagian dari program quick respon yang digalakkan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., sebagai bentuk pelayanan cepat terhadap aduan masyarakat.

Rumah Terkunci, Kaca Jendela Dipecahkan

Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati rumah dalam kondisi terkunci rapat dari dalam. Dalam upaya untuk masuk ke rumah, Sisca memutuskan memecahkan kaca jendela depan agar bisa membuka pintu. Setelah berhasil masuk, ia mendapati rumah dalam keadaan kosong—suami dan anaknya tidak berada di tempat.

Tanpa membuang waktu, Sisca kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil pribadi berjenis Honda Brio berwarna abu-abu untuk mencari keberadaan anggota keluarganya yang tidak diketahui.

Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penanganan cepat tersebut merupakan bentuk pelaksanaan arahan dari pimpinan Polresta Palangka Raya, guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari pelapor, anggota langsung kami arahkan ke TKP untuk melakukan penanganan awal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” jelas Iptu Ahmad Taufiq.

Langkah Lanjutan dan Penyelidikan

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan Sisca Adelin dan akan melakukan upaya lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pendalaman informasi dan pelacakan keberadaan suami pelapor tengah menjadi bagian dari agenda penyelidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pelayanan cepat terhadap masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut kekerasan dalam rumah tangga, yang kerap kali memiliki dampak psikologis dan sosial yang serius.

 

 

Jurnalis: irawatie

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *