Tanah Fasos Fasum 3.029m² Raib! Usman Muhammad: Ini Pengkhianatan terhadap Hak Warga!

February 13, 2025 Hukum

Jawapostnews.co.id, Tangerang | Kota Tangerang kembali dihebohkan dengan skandal pertanahan yang mencurigakan. Sebidang tanah seluas 3.029m² yang seharusnya menjadi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) untuk kepentingan masyarakat kini hilang tanpa jejak! Keberadaan tanah tersebut kini dipertanyakan, sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota Tangerang masih diam seribu bahasa.

Aktivis pertanahan Usman Muhammad pun tak tinggal diam. Ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak warga dan mendesak transparansi penuh sebelum masyarakat bergerak lebih jauh!

Tanah Warga atau Tanah Korporasi?

Seharusnya, tanah fasos fasum digunakan untuk kepentingan publik—membangun taman, sekolah, atau fasilitas lainnya yang bermanfaat bagi warga. Namun kini, tanah seluas 3.029m² itu seperti “dihilangkan” dari catatan resmi. Dugaan mulai mencuat: apakah tanah ini sengaja dialihkan ke pihak tertentu?

“Ini bukan hanya persoalan administrasi, ini kejahatan terhadap hak warga! Tanah ini milik masyarakat, bukan milik pengusaha atau elite tertentu!” tegas Usman Muhammad.

Ia juga menduga ada pihak-pihak yang sengaja menutup-nutupi keberadaan lahan ini demi keuntungan pribadi.

BPN dan Pemkot Bungkam, Ada Apa?

Sejumlah pihak telah meminta kejelasan kepada BPN dan Pemerintah Kota Tangerang terkait keberadaan tanah ini, namun yang mereka dapatkan hanyalah kesunyian. Tak ada jawaban konkret mengenai status tanah tersebut atau bagaimana proses administrasinya hingga bisa menghilang.

“Jika semuanya legal, tunjukkan buktinya! Jika tidak ada yang disembunyikan, kenapa mereka diam? Ini semakin menegaskan bahwa ada permainan mafia tanah di balik kasus ini!” ujar Usman Muhammad geram. Kamis, (13/2/2025).

Warga pun mulai curiga bahwa tanah yang seharusnya menjadi hak mereka kini telah beralih ke tangan korporasi atau individu berkepentingan. “Kami hanya ingin kejelasan, tapi mereka malah diam. Ini pengkhianatan terhadap masyarakat!” tambah seorang warga yang merasa dirugikan.

Warga Siap Bertindak: Jangan Paksa Kami Turun ke Jalan!

Ketidakjelasan ini memicu gelombang kemarahan warga. Mereka kini mulai menyusun langkah untuk menuntut hak mereka, termasuk rencana aksi protes besar-besaran.

“Kami sudah cukup bersabar! Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan dari BPN dan Pemkot, kami akan turun ke jalan dan menuntut hak kami!” seru salah satu perwakilan warga.

Bukan hanya aksi massa, warga juga mulai menyiapkan langkah hukum. “Jika tanah ini benar-benar dialihkan secara ilegal, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan dan membongkar siapa saja yang terlibat dalam permainan kotor ini,” tambah Usman Muhammad.

Skandal yang Bisa Meledak Lebih Besar!

Kasus raibnya tanah 3.029m² ini berpotensi menjadi skandal besar yang menyeret banyak pihak. Jika benar ada mafia tanah yang bermain di balik layar, maka ini adalah ancaman serius bagi hak kepemilikan masyarakat.

Kini, semua mata tertuju pada BPN dan Pemerintah Kota Tangerang. Akankah mereka berani transparan dan menunjukkan lokasi tanah tersebut? Atau justru semakin menutup-nutupi skandal ini? Warga sudah kehilangan kesabaran.

Jika kebenaran tak segera terungkap, jangan heran jika kasus ini berubah menjadi gelombang perlawanan besar-besaran dari masyarakat.

 

(is)

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *