

Palangka Raya, Jawapostnews.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan publik usai pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah, Vent Christway, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penyalahgunaan izin tambang yang disebut-sebut menyalahi aturan.
Menurut Vent Christway, Dinas ESDM Kalteng hanya menjalankan fungsi sesuai prosedur, khususnya dalam hal evaluasi dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang. RKAB sendiri merupakan dokumen wajib yang harus disahkan sebelum perusahaan tambang melakukan kegiatan operasional di lapangan.
“Kami hanya menjalankan fungsi evaluasi dan penerbitan RKAB sesuai ketentuan yang berlaku. Jika kemudian ada pihak yang menyalahgunakan persetujuan RKAB, kami tidak mengetahuinya,” tegas Vent Christway dalam keterangan persnya, Jumat (5/9/2025).
Pemeriksaan Kejati dan Dugaan Penyalahgunaan
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kalteng ini diduga berkaitan dengan sejumlah laporan masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara. Kejati ingin memastikan apakah ada kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum dalam penerbitan dokumen persetujuan RKAB yang berpotensi disalahgunakan.
Meski demikian, Vent menegaskan pihaknya selalu bekerja berdasarkan regulasi dan prosedur standar.
“Kami di Dinas ESDM tidak mungkin mengeluarkan izin tanpa dasar. Proses penerbitan RKAB dilakukan setelah perusahaan melengkapi dokumen, melakukan presentasi, dan memenuhi persyaratan teknis. Jika ada pihak ketiga yang menyalahgunakan dokumen tersebut, itu di luar kendali kami,” tambahnya.
Sorotan Publik
Kasus ini sontak menjadi perhatian luas, mengingat Kalimantan Tengah dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi sumber daya alam melimpah, khususnya batu bara. Dugaan adanya tambang ilegal kerap memunculkan pertanyaan tentang tata kelola, pengawasan, hingga integritas aparat terkait.
Aktivis lingkungan dan pemerhati tambang di Kalteng menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Menurut mereka, tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Pemeriksaan Kejati harus menjadi momentum membersihkan praktik-praktik kotor di sektor tambang. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban, baik karena kerusakan lingkungan maupun karena tidak adanya keadilan ekonomi,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Komitmen Transparansi
Vent Christway menegaskan pihaknya terbuka terhadap proses hukum dan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan tambang ilegal di Kalimantan Tengah. Ia berharap pemeriksaan ini bisa memberikan kejelasan, sekaligus memperbaiki persepsi publik terhadap kinerja Dinas ESDM.
“Kami mendukung langkah Kejati untuk mengungkap jika memang ada pihak yang bermain. Prinsipnya, kami ingin tata kelola pertambangan di Kalteng berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum,” tutup Vent Christway.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir, seiring pendalaman yang dilakukan Kejati Kalteng. Publik kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut, apakah benar ada oknum yang bermain dalam persetujuan RKAB ataukah praktik ilegal dilakukan murni di luar sepengetahuan instansi terkait.
Jurnalis: irawatie
