VIRAL… Teror Mafia Tanah di Palangka Raya: Oknum LSM KML Dituding Serobot Lahan Warga, Jembatan Warga Dirusak!

April 10, 2025 Hukum

Jawapostnews.co.id, Palangka Raya – Aroma busuk praktik mafia tanah kembali mencuat, kali ini di jantung Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya. Seorang wanita yang mengaku sebagai Ketua BPAN LAI Aliansi Indonesia, Kameloh Miswati alias KML, kini menjadi sorotan tajam publik. Ia diduga terlibat dalam aksi penguasaan lahan warga secara ilegal, bahkan memerintahkan perusakan jembatan yang dibangun pemilik sah tanah!

Aksi nekat ini bukan lagi sekadar sengketa biasa. Fakta yang beredar di lapangan menyebut bahwa jembatan titian penyebrangan yang dibangun pemilik tanah untuk akses masyarakat justru dihancurkan oleh orang-orang suruhan KML. Perintah itu disebut berasal langsung dari sang oknum LSM, seolah menunjukkan kekuasaan sepihak atas tanah yang bukan miliknya.

Tak tinggal diam, warga pemilik lahan melawan. Mereka menuding KML tidak hanya mengklaim tanah tanpa dasar yang jelas, tetapi juga melakukan teror dan intimidasi secara langsung kepada warga agar segera angkat kaki dari tanah yang telah mereka kuasai puluhan tahun.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, KML justru membantah tudingan tersebut dan dengan nada menantang malah mengajak warga bertemu di kantor kelurahan. Di sinilah kecurigaan warga makin kuat: diduga ada permainan antara KML dan sejumlah oknum kelurahan. Buktinya, warga menemukan blangko berlogo Kelurahan Langkai, tetapi tanda tangan di dalamnya berasal dari Lurah Kecamatan Menteng — sebuah kejanggalan yang tak bisa diabaikan begitu saja.

“Dokumen Dipalsukan? Ini Harus Diusut!”

Ketua Kalteng Watch, Ir. Men Gumpul, secara tegas menilai bahwa KML telah melampaui batas. “Saya menduga kuat surat-surat tanah yang digunakan KML itu palsu. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi sudah menyangkut pemalsuan dokumen negara. Harus diusut sampai tuntas!” tegasnya.

Men Gumpul juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polresta Palangka Raya yang hingga kini belum menindaklanjuti laporan warga.

“Sudah berulang kali berganti Kapolresta, tapi kasus ini seperti dibiarkan mengambang. Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah oknum seperti KML begitu kebal hukum?” tanyanya tajam.

Teror Terbaru: Warga Diteror, Diminta Angkat Kaki!

Ketegangan mencapai puncaknya pada Kamis, 10 April 2025. Salah satu kaki tangan KML kembali diterjunkan ke lokasi untuk menekan pemilik lahan. Warga yang tinggal di sana mendapat ancaman dan diminta segera meninggalkan tanah mereka. Aksi ini membuat warga geram dan nekat bersuara.

“Ini sudah keterlaluan. Dia bukan siapa-siapa, tapi bertindak seperti penguasa. Menyerobot tanah, mengancam, menyuruh orang merusak jembatan kami. Kami tidak akan mundur!” ucap salah satu warga yang lahannya diklaim KML.

Sri, seorang ibu pemilik tanah yang ikut menjadi korban, menyampaikan harapannya agar hukum tak lagi tumpul ke atas.

“Kami sudah cukup bersabar. Ini tanah milik kami, ada surat sahnya. Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib masyarakat kecil seperti kami? Kami minta KML ditindak tegas!” ujar Sri lantang.

Polisi Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Palangka Raya. Kendati berbagai laporan, bukti, dan pemberitaan telah dikirimkan langsung ke Kapolresta, belum terlihat langkah konkret dari aparat kepolisian.

Warga pun mendesak Kapolri dan Mabes Polri turun tangan langsung jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan hukum dari jajaran kepolisian daerah.

“Kami butuh perlindungan hukum, bukan intimidasi. Mafia tanah tidak boleh dibiarkan berkeliaran di negeri ini,” tegas Men Gumpul menutup pernyataannya.

Masyarakat Palangka Raya kini menanti, apakah hukum benar-benar berpihak pada kebenaran, atau akan terus dikebiri oleh kekuasaan dan intimidasi para oknum yang haus akan tanah rakyat.

 

Penulis: Irawatie

Author :
RELATED POSTS