AKBP Bariu Bawana Bersama AKP Dr. Edy Suprayitno Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ Tangkap Dua Pengedar Ganja, 41 Kg Ganja Disita di Cipayung

September 21, 2024 Kriminal

JPN.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Dua pelaku berinisial M.A.J. (25) dan D.R.F. (24) ditangkap pada Jumat (20/9/2024) di sebuah rumah di Jl. Masjid III No.10A, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 41 kilogram ganja dalam paket besar, serta beberapa paket kecil.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh AKBP Bariu Bawana, S.H., S.I.K., M.M., CPHR bersama AKP Dr. Edy Suprayitno, M.H. Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar ganja. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 41 paket besar ganja dengan berat total 41 kilogram, serta dua paket kecil berisi ganja,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain ganja, polisi juga menyita dua buah handphone yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba, serta kertas nasi untuk membungkus paket ganja. Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang disebutkan berinisial J.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan besar yang berada di balik peredaran ganja ini. Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal berlapis terkait peredaran narkotika. Selain itu, proses cek urine dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti juga sedang dilakukan.

“Pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan terus kami tingkatkan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tutupnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dapat ditekan, dan jaringan pelaku lainnya segera terungkap.

 

Reporter: Aijaz

Editor: Ismail Marjuki

Author :
RELATED POSTS