

Jawapostnews.co.id, Kota Tangerang – Sabtu dini hari di Kedai Baso Bu Titi menjadi momen tak terlupakan bagi Nugroho, bos sekaligus pemilik kedai bakso yang cukup dikenal di kawasan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug. Seorang pelayannya yang selama ini diberi tempat tinggal dan pekerjaan, justru tega mengkhianatinya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pelayan bernama Defri Arianto (25) diduga kuat membawa kabur satu unit motor Honda Beat B 6768 ZOO, dua unit HP, dan uang tunai sebesar Rp600 ribu. Kejadian berlangsung di Jalan Lembang Baru 3 RT.002/RW.009, tepatnya di Kedai Baso Bu Titi, tempat di mana pelaku bekerja selama dua tahun terakhir.
Motor yang digasak oleh pelaku diketahui milik Nugroho, dan STNK resmi atas nama Ayub. Dugaan awal menyebutkan bahwa tindakan kriminal ini dilatarbelakangi oleh kecanduan judi slot online, yang membuat pelaku terjerat utang dan tekanan finansial.
Bos Kedai: “Sudah Saya Anggap Keluarga”
Dalam keterangannya kepada wartawan, Nugroho tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. “Saya kasih tempat tinggal, saya kasih kerja, bahkan kadang makan pun saya yang tanggung. Tapi ternyata balasannya seperti ini,” ungkapnya penuh geram.
“Dia datang dari kampung, Riau. Mengaku butuh kerja dan menghubungi saya lewat Facebook. Karena kasihan, saya terima dan anggap dia seperti keluarga sendiri. Tapi saya nggak nyangka, ternyata niatnya beda.”
Nugroho menambahkan bahwa ini bukan kali pertama pelaku berulah. Sebelumnya, Defri pernah menggadaikan motor yang sama tanpa izin, namun diberi kesempatan kedua.
“Ternyata waktu itu bukan kebetulan, tapi latihan. Sekarang dia bawa kabur semua. Motor, HP dua unit, dan uang Rp600 ribu yang dia pinjam tapi nggak pernah dibalikin,” jelas Nugroho.
Tinggal di Rumah Bos kedai bakso, sering Nongkrong di Karang Tengah
Menurut kesaksian Panoy, salah satu karyawan yang juga bekerja di kedai, Defri selama ini tinggal di rumah bos mereka, bos Nugroho. Namun sering keluar malam dan diduga nongkrong di kawasan Karang Tengah.
“Saya dengar dia sering main slot online. Kadang dia ngilang dari malam sampai pagi. Ada juga yang bilang dia pernah dikejar orang gara-gara urusan motor,” ujar Panoy.
Identitas pelaku diketahui berasal dari KTP Hogan Hilir, RT 03/RW 01, Desa Bagan Bhakti, Kecamatan Balai Jaya, Provinsi Riau. Ia tidak memiliki sanak saudara di Tangerang dan tinggal secara penuh di kediaman Nugroho.
Dilaporkan ke Polisi dengan Ancaman Pasal Berlapis
Merasa dirugikan secara moril dan materiil, Nugroho menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak Polsek Ciledug, dengan ancaman pasal berlapis.
“Ini bukan cuma pencurian biasa. Ada unsur penipuan, penggelapan, pelanggaran etika kerja, bahkan pemanfaatan media sosial untuk modus kerja. Saya akan tempuh jalur hukum. Ini pelajaran juga buat pengusaha lain supaya hati-hati rekrut karyawan online,” tegas Nugroho.
Saat ini, pihak keluarga telah menyusun laporan lengkap untuk disampaikan ke kepolisian, termasuk STNK atas nama Ayub sebagai bukti kepemilikan sah kendaraan yang dibawa kabur.
Polisi Diminta Segera Tindak
Warga sekitar yang mendengar kejadian ini berharap kepolisian bisa bergerak cepat menunggu 1 x 24 jam “Orang begini harus diproses. Jangan sampai jadi contoh buruk buat anak muda lain yang kerja di luar kota,” ujar salah satu warga.
Polsek Ciledug dikabarkan sudah menerima informasi awal dan segera melakukan laporan resmi polisi pidana pencurian, pelacakan terhadap pelaku. Jika dalam waktu dekat tidak ditemukan, pelaku akan segera dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Reporter: Endi/Endi
Editor: Ismail
