
Jawapostnews.co.id, Jakarta – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) akan menggelar aksi besar di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 16 Desember 2024. Langkah ini merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi yang menimpa Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Aksi tersebut terkait laporan polisi oleh pengusaha kayu, Paulus George Hung, dengan Nomor: LP/B/3134/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 6 Juni 2024.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, dengan tegas menyatakan bahwa laporan tersebut adalah bentuk intimidasi yang mencederai kebebasan pers dan kredibilitas organisasi jurnalis.
“Kami tidak akan diam saat Ketua Umum kami membayangkan laporan yang tidak mendasar. Ini adalah upaya untuk menyelamatkan perjuangan kami dalam menjaga integritas jurnalistik dan membela hak-hak jurnalis di Indonesia,” ujarnya. Saat komperensi pers di Polda Metro Jaya. Senin, (16/12/2024).
Kepemimpinan dan Koordinasi Aksi
Aksi ini dipimpin oleh Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) PIDI Jabodetabekjur dengan pembina langsung Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Penasehat aksi adalah Ketua Depkumham PJI Jabodetabekjur, Dr. Ipong Hembing Putra, sementara komandan aksi dijabat oleh Junfi, SH, dan Martinus Panto S. Madi, SH, yang masing-masing adalah Ketua dan Wakil Ketua Depkumham PJI Jabodetabekjur.
Tuntutan Tegas PJI
Aksi tersebut mengusung lima tuntutan utama yang menegaskan perjuangan PJI dalam membela anggotanya:
1. Menghentikan Kriminalisasi: Mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menerbitkan SP2HP guna menghentikan laporan lidik atas Ketua Umum PJI.
2. Cabut Izin PT CSS: Meminta Menteri Kehutanan dan BKPM agar mencabut perizinan PT CSS yang diduga terkait dengan pelanggaran hukum.
3. Proses Dugaan TPPU: Menekan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk memproses dugaan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Paulus George Hung dan PT CSS.
4. Audit Perpajakan : Meminta Menteri Keuangan memeriksa perpajakan Paulus George Hung dan PT CSS secara menyeluruh.
5. Pengajuan Maaf Terbuka: Mendesak Paulus George Hung meminta maaf secara terbuka kepada Ketua Umum PJI, seluruh anggota PJI, dan insan pers nasional atas laporan yang merugikan organisasi.
Solidaritas Luas
Aksi ini akan diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai elemen organisasi, termasuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJI, Depkumham PJI Pusat, dan DPD PJI dari wilayah Jabodetabekjur dan Jawa Barat, seperti Indramayu, Cianjur, Majalengka, Cimahi, hingga Sukabumi. Selain itu, Ormas PITI, IPTI, dan organisasi lainnya turut berpartisipasi dengan kekuatan 30 personel berseragam.
“Ini bukan hanya perjuangan Ketua Umum PJI, tetapi perjuangan seluruh jurnalis di Indonesia. Kami ingin menunjukkan bahwa pers tidak bisa ditekan atau dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Junfi, SH, Komandan Aksi.
Agenda dan Langkah Lanjutan
Materi aksi akan disampaikan langsung di lapangan sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Aksi ini juga merupakan wujud konsistensi PJI dalam membela kebebasan pers dan memastikan semua pihak yang melanggar hukum bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami meminta seluruh anggota dan masyarakat memahami bahwa perjuangan ini adalah demi kepentingan bersama. Ini adalah bentuk komitmen PJI untuk melawan segala bentuk kriminalisasi, mengungkapkan hukum, dan intimidasi terhadap pers,” tutup Hartanto Boechori.
Aksi damai ini diharapkan mampu menjadi suara kuat yang menggema di seluruh Indonesia, mengingatkan semua pihak akan pentingnya independensi pers dan supremasi hukum.
Reporter: aijaz
Reporter: adalah
