DPP-LP2KP, M. Zulhamsyah, bersama Praktisi Hukum Michael Tarigan, S.H, Tokoh Pemuda Serukan Dialog Terbuka Demi Suasana Sejuk, Damai, dan Sejahtera

August 30, 2025 Nasional
Foto: DPP LP2KP M. ZULHAMSYAH, MICHAEL TARIGAN, S.H

Jakarta, Jawapostnews.co.id – Melihat perkembangan politik, hukum, dan keamanan yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah sejak 25 Agustus 2025 hingga hari ini, tokoh pemuda yang juga Ketua Advokasi Hukum dan HAM DPP-LP2KP, M. Zulhamsyah, bersama praktisi hukum Michael Tarigan, S.H, menyampaikan imbauan penting kepada seluruh elemen bangsa.

Zulhamsyah menegaskan bahwa ia menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia menekankan perlunya mengedepankan jalan musyawarah dan dialog terbuka dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.

“Saya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun saya mengimbau semua pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Tindakan anarkis para pendemo maupun kekerasan aparat di lapangan tidak akan menyelesaikan masalah, justru merugikan masyarakat luas,” tegas Zulhamsyah di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Lebih lanjut, ia mendorong pimpinan negara, aparatur penegak hukum (APH), serta seluruh stakeholder untuk melakukan evaluasi terhadap kemelut yang terjadi di DPR maupun dinamika hukum yang berkembang, agar penyelesaian bisa dicapai dengan cara-cara konstruktif.

“Kami mengajak pimpinan negara dan semua pihak untuk melakukan evaluasi secara bijak, sehingga kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini dapat segera diatasi. Jangan ada lagi pertentangan yang memperburuk keadaan,” tambahnya.

Pernyataan Michael Tarigan, S.H

Sejalan dengan Zulhamsyah, Michael Tarigan, S.H, yang juga tergabung dalam Advokasi Hukum dan HAM DPP-LP2KP, menegaskan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan pendekatan hukum yang adil, transparan, dan berkeadaban dalam menghadapi dinamika politik dan aksi massa belakangan ini.

“Kami dari Advokasi Hukum dan HAM DPP-LP2KP memandang bahwa hukum harus menjadi panglima, bukan alat kepentingan politik. Aparat penegak hukum harus benar-benar netral, profesional, dan berpihak pada rakyat. Jika terjadi pelanggaran HAM dalam bentuk tindakan represif aparat atau anarkisme dari peserta aksi, keduanya sama-sama harus mendapat evaluasi secara hukum,” ujar Michael Tarigan.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum. Menurutnya, demokrasi tidak boleh ditafsirkan sebebas-bebasnya hingga mengabaikan kepentingan publik.

“Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional, tetapi harus dijalankan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Demikian pula aparat keamanan wajib melindungi, bukan menakuti masyarakat. Jika keseimbangan ini dijaga, maka Indonesia bisa menghadapi krisis politik dengan kepala dingin,” lanjut Michael.

Pada kesempatan itu, ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh pihak bersatu dan fokus mendukung program Presiden untuk mewujudkan Asta Cita Indonesia Emas.

“Kita jangan mudah dipecah belah. Mari bersama-sama menjaga persatuan, mendukung program Presiden, dan memastikan Indonesia berada di jalur emas. Dengan persatuan, dialog terbuka, dan supremasi hukum, kita akan mewariskan bangsa yang kuat, adil, dan sejahtera bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Editor: ismail

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *