

Jawapostnews.co.id, Kota Tangerang — Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung program nasional integrasi data pertanahan dan perpajakan semakin nyata. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangerang, Dr. Heri Mulianto, S.ST, M.Si, dalam acara peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan yang diresmikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Rabu (30/4/2025), di Kantor Wali Kota Tangerang.
Dr. Heri menyebut Kota Tangerang siap menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan terpadu berbasis digital. Ia optimis sistem integrasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, meningkatkan transparansi data, serta mempercepat proses administrasi yang selama ini kerap kali menimbulkan hambatan birokrasi.
“Kami di Kota Tangerang sudah mempersiapkan langkah-langkah teknis dan sumber daya untuk mendukung integrasi ini. Mulai dari pembaruan data digital, pelatihan petugas, hingga koordinasi lintas instansi. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan akuntabel,” tegas Dr. Heri kepada wartawan usai acara peluncuran.
Menurutnya, tantangan terbesar selama ini adalah adanya perbedaan data antara pertanahan dan perpajakan yang kerap kali menyulitkan masyarakat, terutama dalam proses jual beli tanah, pengurusan hak milik, maupun perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB). Melalui sistem yang sudah terintegrasi, setiap perubahan atau pembaruan data pada Kantor Pertanahan akan langsung tersinkronisasi dengan sistem perpajakan, sehingga semua pihak memperoleh informasi yang sama secara real time.
“Dengan data yang sudah sinkron, kita bisa mengurangi potensi sengketa dan mempercepat layanan. Bahkan, ke depan tidak menutup kemungkinan seluruh proses pertanahan, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat, bisa diakses secara daring dengan tingkat akurasi data yang tinggi,” ujar Heri lagi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari program nasional transformasi digital di sektor pelayanan publik. Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang dinilai paling siap dari sisi infrastruktur dan koordinasi kelembagaan.
“Kami melihat kesiapan Kota Tangerang sangat bagus, dan bisa menjadi model implementasi di kota-kota lain di Indonesia. Ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang harus terus diperkuat,” kata Nusron Wahid.
Sebagai bagian dari acara peluncuran, dilakukan juga penyerahan 19 sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Tangerang dan 5 sertipikat tanah wakaf. Sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam perlindungan hukum terhadap aset milik negara dan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Jenderal SPPR Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Sudaryanto, serta para kepala kantor pertanahan dari kabupaten/kota se-Banten. Semua pihak menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan integrasi ini dan menyatakan siap mengikuti jejak Kota Tangerang dalam implementasinya.
Dengan langkah maju ini, Kota Tangerang bukan hanya menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda digitalisasi nasional, tetapi juga menetapkan standar baru dalam tata kelola pertanahan dan perpajakan yang profesional, cepat, dan pro-masyarakat.
Editor: is/Ismail
