

Kapuas, Kalimantan Tengah – jawapostnews.co.id, Viralnya pemberitaan mengenai aktivitas tambang emas di wilayah hukum Polsek Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menuai berbagai reaksi dari masyarakat, pegiat lingkungan, hingga aparat kepolisian. Menanggapi hal ini, Kapolsek Mantangai, Iptu Untung Basuki, akhirnya memberikan klarifikasi langsung dengan cara yang cukup humanis—melalui kunjungan silaturahmi ke rumah salah satu awak media Jawa Post di wilayah setempat.
Dalam pertemuan santai namun penuh makna tersebut, Iptu Untung Basuki menyampaikan hak jawabnya secara terbuka. Ia mengakui bahwa memang terdapat aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut, namun dirinya tidak pernah menerima laporan ataupun pemberitahuan resmi terkait aktivitas tersebut sebelumnya.
“Saya jujur tidak pernah diberi tahu soal tambang itu. Baru tahu setelah muncul di berita. Tapi saya berterima kasih, karena dengan adanya pemberitaan viral itu, saya jadi tahu apa yang sedang terjadi di lapangan,” ujar Kapolsek Untung Basuki saat berbincang dengan awak media di kediaman wartawan Jawa Post.
Kronologi Kejadian
Informasi awal mengenai aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Mantangai mencuat dari laporan warga yang khawatir akan dampak kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial. Tak lama kemudian, beberapa media sosial dan portal berita lokal mulai mengangkat isu tersebut, yang akhirnya menyebar luas dan viral secara nasional. Seiring beredarnya informasi itu, Kapolsek mengaku menerima berbagai panggilan dan laporan dari masyarakat, tokoh adat, hingga instansi terkait.
“Kalau tidak ada berita viral ini, mungkin saya tidak akan ditelepon oleh berbagai elemen. Tapi saya anggap ini sebagai masukan penting. Saya akan tindak lanjuti secara serius,” tegasnya.
Langkah Hukum dan Pendekatan Humanis
Kapolsek Untung menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tambang emas ilegal yang dimaksud. Ia juga menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun, apabila masih ada ruang untuk pembinaan terhadap para pelaku, pendekatan persuasif dan edukatif juga akan ditempuh.
“Jika memang masih bisa dibina, maka saya akan arahkan mereka ke jalur yang benar. Tapi kalau pelanggarannya berat, kita akan ambil langkah hukum sesuai prosedur,” ujarnya lugas.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan niatnya untuk menjadi jembatan komunikasi antara para penambang, masyarakat, dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Saya ingin menjembatani agar terjalin kemitraan yang humanis antara semua pihak. Jangan sampai karena miskomunikasi, hubungan sosial kita rusak. Kita semua bersaudara,” imbuhnya.
Pesan Damai dan Ajakan Musyawarah
Dalam penutup pernyataannya, Kapolsek berharap agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menyimpulkan suatu informasi tanpa konfirmasi yang valid. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan.
“Saya berharap hak jawab ini bisa menjadi jalan tengah, memperbaiki segala kesalahpahaman. Kalau ada masalah, mari kita selesaikan baik-baik, duduk bersama secara terbuka. Jangan sampai pertambangan merusak silaturahmi dan kedamaian di masyarakat,” ungkapnya.
Terima Kasih kepada Media
Kapolsek Untung Basuki juga mengapresiasi peran media yang telah memberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan media, khususnya awak media Jawa Post, yang sudah memberikan saya ruang untuk menyampaikan hak jawab secara seksama dan jujur. Ini bentuk kemitraan yang sangat saya hargai,” tutupnya.
Sementara itu, Ir., selaku perwakilan media di wilayah Kalteng dan sekitarnya, menyambut positif langkah terbuka yang diambil oleh Kapolsek Mantangai.
“Kami dari media sangat menghargai sikap terbuka dan silaturahmi yang dilakukan oleh Kapolsek. Ini menjadi contoh bagaimana aparat dan media bisa saling mendukung demi kebaikan masyarakat,” ucap Ir. usai pertemuan.
Isu tambang emas di Mantangai kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Diharapkan dengan adanya keterbukaan dari aparat, kolaborasi media, dan kesadaran masyarakat, penyelesaian persoalan ini dapat berjalan dengan adil dan bijaksana, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan sosial.
Penulis: Irawatie
