Kasus Kontrak Diskominfo Seruyan Naik Penyidikan, Program Starlink Pemprov Kalteng Jadi Sorotan Publik

September 6, 2025 Nasional

Palangka Raya, Jawapostnews.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kontrak Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan dengan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus). Peningkatan status perkara ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalteng Nomor: PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Kasus tersebut berawal dari kontrak berdasarkan Surat Pesanan Nomor 0.3.2/34/DKISP/1/2024 tanggal 17 Januari 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp 2,46 miliar. Kontrak itu diduga bermasalah sehingga memunculkan dugaan kerugian keuangan negara.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 29 saksi. Mereka terdiri atas pejabat pemerintah, mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pihak swasta terkait.

“Proses penyidikan masih berjalan. Tim sedang mendalami bukti-bukti yang kami peroleh untuk mengungkap potensi kerugian negara. Kejaksaan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan lain,” tegas Hendri Hanafi, Kamis (4/9/2025).

Sementara di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah justru sedang menorehkan capaian positif dalam program Internet Lancar Kalteng yang berada di bawah payung besar HUMA BETANG. Program ini menggunakan layanan satelit Starlink untuk memperluas akses internet ke desa-desa pedalaman yang selama ini sulit dijangkau.

Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan hingga akhir Agustus 2025 sudah terpasang 308 titik akses Starlink dari target 376 titik. Menurutnya, skema program dilakukan dengan mekanisme hibah barang dari Pemerintah Provinsi kepada Diskominfo kabupaten/kota.

“Tujuan utama dari program ini adalah agar seluruh masyarakat Kalteng, termasuk di pelosok dan daerah terpencil, bisa menikmati akses internet yang stabil dan cepat. Akses internet bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga membuka peluang bagi pendidikan jarak jauh, pelayanan kesehatan digital, hingga peningkatan ekonomi masyarakat lokal melalui perdagangan online. Karena itu kami berharap program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh rakyat,” tutur Rangga Lesmana.

Untuk mendukung realisasi program tersebut, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sekitar Rp 6,9 miliar melalui APBD Perubahan 2025. Estimasi biaya per titik mencapai Rp 18–20 juta, yang mencakup pengadaan perangkat, distribusi, hingga pelatihan bagi operator lokal yang akan bertugas menjaga keberlanjutan layanan di setiap desa.

Namun, meski program ini membawa harapan besar, publik tetap mengingatkan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Apalagi, pengalaman kasus korupsi di berbagai proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah lain menunjukkan bahwa celah penyalahgunaan anggaran kerap muncul.

“Ini harus jadi pelajaran bersama. Di satu sisi kita melihat penegakan hukum di Kabupaten Seruyan sedang berjalan untuk memastikan dana publik tidak disalahgunakan. Di sisi lain, Pemprov Kalteng sedang menjalankan program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, yaitu internet. Kedua hal ini sama-sama membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan agar tujuan utama bisa tercapai: pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bermanfaat nyata,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Palangka Raya.

Dengan demikian, dua peristiwa besar di bidang telekomunikasi di Kalimantan Tengah – proses hukum kontrak Diskominfo Seruyan dan program Starlink Pemprov – kini menjadi sorotan. Keduanya memberikan pesan penting bahwa pembangunan digital di daerah harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dan integritas, sehingga benar-benar membawa kemajuan tanpa menjadi lahan korupsi baru.

 

Jurnalis: irawatie | Editor: Ismail

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *