Oknum Berbaju Loreng Diduga dari Kodim Kapuas Resahkan Perusahaan Sawit di Mantangai, Kapuas

February 21, 2025 Nasional

Jawapostnews.co.id, Palangka Raya, Kalteng – Keberadaan tiga oknum berbaju loreng yang diduga berasal dari Kodim Kapuas, Kalimantan Tengah, menimbulkan keresahan di salah satu perusahaan sawit yang beroperasi secara sah di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Peristiwa ini terjadi pada 21 Februari 2025 dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk warga serta pihak perusahaan yang merasa terganggu dengan kehadiran mereka.

Menurut informasi dari tim lapangan, ketiga oknum tersebut berasal dari satuan intelijen Kodim Kapuas dan diduga melakukan tindakan di luar kewenangan mereka. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa para oknum tersebut bertindak arogan, menguasai wilayah perusahaan, dan mengganggu aktivitas operasional yang telah berlandaskan keputusan pengadilan.

“Kami merasa sangat terganggu dengan kehadiran tiga oknum anggota intel tersebut. Mereka berusaha mengintimidasi kami, padahal perusahaan kami beroperasi secara sah dan memiliki legalitas yang kuat. Hari ini, sawit kami bahkan diangkut menggunakan tiga buah truk tanpa izin yang jelas,” ujar salah satu narasumber kepada tim awak media.

Lebih lanjut, pihak perusahaan mengungkapkan bahwa keberadaan oknum ini telah menimbulkan ketakutan bagi para pekerja. Sejumlah karyawan merasa terancam dan khawatir akan kelangsungan pekerjaan mereka. Oleh karena itu, pihak perusahaan meminta agar Denpom serta Korem 102 Palangka Raya segera mengambil tindakan tegas terhadap tiga oknum tersebut.

“Kami berharap pihak berwenang, khususnya Denpom dan Korem 102 Palangka Raya, segera menarik ketiga oknum ini dari lokasi kerja kami. Banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan di perusahaan ini, tetapi mereka malah merasa takut akibat intimidasi yang dilakukan oleh para oknum tersebut,” tambah sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Tim awak media juga telah berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada beberapa pihak, termasuk salah satu komandan dari tiga oknum berbaju loreng tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, oknum berinisial HN yang disebut-sebut sebagai komandan mereka belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anak buahnya.

Seorang narasumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa ketiga oknum tersebut memang berasal dari satuan intelijen Kodim Kapuas dan berada di bawah komando seorang perwira berinisial HN. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa keberadaan mereka di lokasi perusahaan sawit bukanlah kebetulan semata.

Pihak perusahaan yang merasa dirugikan menegaskan bahwa mereka beroperasi secara sah dan memiliki dokumen legal berdasarkan putusan pengadilan. Oleh karena itu, mereka meminta adanya tindakan tegas dari aparat berwenang untuk memastikan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usaha mereka.

“Perusahaan kami memiliki dasar hukum yang jelas. Kami berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait agar gangguan seperti ini tidak terjadi lagi. Para pekerja harus merasa aman dan tenang dalam menjalankan tugas mereka,” ujar salah satu perwakilan perusahaan melalui komunikasi via WhatsApp kepada awak media.

Masyarakat sekitar yang turut bekerja di perusahaan tersebut juga menyuarakan harapan yang sama. Mereka meminta adanya ketegasan dari Denpom maupun Korem 102 Tanjung Pura agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang tanpa merasa takut. Semoga ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur seorang warga yang juga menjadi pekerja di perusahaan sawit tersebut.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam pemantauan dan diharapkan segera mendapatkan kejelasan dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat.

 

Reporter: Ira/irawatie

Author :
RELATED POSTS