Oknum Polisi di Palangka Raya Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta Tegaskan Komitmen Tegakkan Aturan

September 8, 2025 Nasional

PALANGKA RAYA, Jawapostnews.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah institusi Polri. Seorang oknum personel berinisial VR (44) resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar kode etik terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Upacara PTDH digelar secara resmi di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, pada Senin (8/9/2025) pagi. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung prosesi tersebut dengan disaksikan jajaran perwira dan anggota.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan bahwa VR diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri. Ia dinyatakan melanggar Pasal 8 Huruf C Angka 1 dan Pasal 12 Huruf E Angka 1 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Yang bersangkutan dikenakan sanksi PTDH karena terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penyalahgunaan narkotika. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan hukum yang berlaku di tubuh Polri,” tegasnya.

Kapolresta menambahkan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat tersebut bukanlah hal yang mudah, namun harus dijalankan demi tegaknya aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Walaupun PTDH ini tidak saya inginkan dan sangat berat dilakukan, tetapi peraturan dan hukum yang berlaku harus tetap dijunjung tinggi, sebagai bentuk punishment atau hukuman bagi personel yang terbukti melanggar aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy Supriadi berharap momen ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Polresta Palangka Raya agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta tidak tergoda untuk melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.

“Diharapkan agar momen ini dapat menjadi pembelajaran dan introspeksi diri bagi seluruh personel, sehingga ke depan Polri semakin dipercaya masyarakat sebagai institusi penegak hukum,” pungkasnya.

 

Jurnalis: irawatie

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *