Pemprov Banten Akan Hapus Denda Pajak Kendaraan, Turidi Susanto: Ini langkah Cerdas Kebijakan yang Sangat Tepat

March 30, 2025 Nasional

Jawapostnees.co.id, Banten – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai langkah yang diambil oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai keputusan yang tepat. Turidi menilai kebijakan ini akan sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan belum mampu membayar tunggakan pajak kendaraannya.

Menurut Turidi, kebijakan penghapusan denda PKB ini akan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu lama.

“Saya kira kebijakan ini sangat positif, karena banyak masyarakat yang kendaraannya sudah menunggak pajak selama dua tahun, tiga tahun, bahkan lima tahun. Banyak dari mereka mengalami kesulitan ekonomi dan dengan adanya kebijakan ini, tentu akan sangat meringankan beban mereka,” ujar Turidi.

Lebih lanjut, Turidi mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus terbebani denda.

“Saya sangat mendukung kebijakan ini dan berharap program penghapusan denda PKB ini tidak dihapus di masa mendatang. Program ini sangat membantu masyarakat dan harus segera disosialisasikan agar mereka bisa segera memanfaatkannya,” tambahnya.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang ini menegaskan bahwa dirinya akan terus mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keringanan beban ekonomi bagi warga Banten. Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan secara berkala agar masyarakat tidak terbebani dengan denda pajak kendaraan yang semakin menumpuk.

Gubernur Banten Andra Soni Berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat

Rencana penghapusan denda PKB ini mulai mencuat setelah Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui sambungan video call. Dalam percakapan tersebut, Andra Soni menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih menantang.

Mantan Ketua DPRD Banten ini juga mengunggah momen komunikasi tersebut melalui akun Instagram pribadinya @andrasoni12 pada Selasa, 25 Maret 2025.

Dalam unggahannya, ia menyatakan bahwa koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pemutihan kendaraan di kedua provinsi.

“Berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, terkait kebijakan pemutihan kendaraan,” tulis Andra Soni dalam unggahannya.

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, sehingga penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kendaraan yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Banten sendiri masih terus menggodok mekanisme teknis terkait pelaksanaan kebijakan ini. Beberapa aspek yang sedang dipertimbangkan antara lain masa berlaku kebijakan, prosedur administrasi, serta koordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat di seluruh wilayah Banten.

Masyarakat Banten yang memiliki kendaraan dengan pajak yang menunggak diharapkan dapat segera memanfaatkan program ini setelah resmi diberlakukan. Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara luas agar informasi terkait penghapusan denda PKB ini dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

 

 

(Ismail)

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *