Penegakan Aturan ODOL di Kalteng Dapat Dukungan: “Keselamatan Publik dan Keadilan Usaha Jangan Dikorbankan!”

July 20, 2025 Nasional

Kalimantan Tengah – Jawapostnews.co.id, Penegakan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Tengah kembali menuai sorotan, terutama setelah munculnya tekanan terbuka dari kelompok yang menamakan diri Gerakan Supir Jawa Timur (GSJT). Dalam unggahan-unggahan mereka di media sosial, GSJT mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melonggarkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ODOL. Tak hanya itu, mereka bahkan menyuarakan ancaman mogok dan mobilisasi massa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Namun, pernyataan keras ini justru menuai reaksi tegas dari berbagai pihak, salah satunya dari tokoh masyarakat sekaligus pemerhati transportasi di wilayah tersebut, Rusdi. Ia menyampaikan dukungan penuhnya terhadap Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam menegakkan aturan ODOL secara konsisten dan tidak tebang pilih.

“Kami mendukung penuh langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam penegakan aturan ODOL. Ini bukan sekadar soal pelanggaran teknis, tapi menyangkut keselamatan publik, kerusakan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha yang jujur,” tegas Rusdi saat diwawancarai, Sabtu (20/07/2025).

Infrastruktur Rusak Akibat ODOL, Uang Rakyat Jadi Korban

Rusdi menjelaskan bahwa praktik ODOL selama ini telah menjadi salah satu biang kerok utama rusaknya jalan dan jembatan di Kalimantan Tengah. Infrastruktur yang dibangun dengan dana APBD dan APBN sering kali rusak sebelum masa pakainya berakhir, akibat dilalui truk-truk bermuatan berlebih dan tidak sesuai standar.

“Setiap tahun, miliaran rupiah dari uang rakyat digunakan untuk perbaikan jalan. Tapi selama ODOL dibiarkan, itu sama saja seperti menuang air ke ember bocor. Belum sempat dirasakan manfaatnya, jalannya sudah rusak kembali,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, ODOL juga menciptakan ketimpangan dalam dunia usaha.

Ketidakadilan Bagi Pengusaha Taat Aturan

Rusdi menyoroti bagaimana pengusaha transportasi yang patuh pada aturan justru mengalami tekanan dan kerugian karena harus bersaing dengan pelaku usaha curang yang mengoperasikan kendaraan ODOL.

“Ini adalah bentuk diskriminasi nyata dalam praktik bisnis. Pengusaha yang taat aturan terpaksa kalah bersaing karena ongkos operasional mereka lebih tinggi. Yang curang malah diuntungkan. Jika ini dibiarkan, maka kita sedang membunuh para pelaku usaha yang jujur dan ingin mematuhi hukum,” katanya.

Narasi Menyesatkan dan Manipulatif

Tak hanya menanggapi dari sisi infrastruktur dan keadilan usaha, Rusdi juga mengecam keras narasi yang dihembuskan oleh GSJT yang menurutnya menyesatkan dan manipulatif. Dalam sejumlah pernyataannya, GSJT menyebut bahwa aturan ODOL adalah bentuk penindasan terhadap sopir truk.

“Ini jelas penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab. Kita semua tahu, sopir truk juga korban dari sistem yang salah. Tapi menyalahkan aturan ODOL? Justru aturan itu dibuat untuk melindungi mereka. Jika sistem dan beban kerja mereka terlalu berat, itu yang harus dibenahi. Bukan malah menuntut agar pelanggaran dibolehkan,” ujar Rusdi.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan negara yang berpihak pada keselamatan dan keberlangsungan infrastruktur harus didukung bersama, bukan justru ditentang dengan cara-cara intimidatif.

Apresiasi untuk Gubernur Kalteng

Dalam pernyataannya, Rusdi juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang tetap berkomitmen menjaga integritas kebijakan publik di tengah tekanan kelompok tertentu.

“Di tengah gempuran narasi provokatif dan ancaman yang tidak konstruktif, Gubernur Kalteng menunjukkan sikap kepemimpinan yang tegas. Ini patut diapresiasi, karena pemimpin yang kuat adalah mereka yang berani berdiri di atas kebenaran, meskipun tidak populer,” ucapnya.

Rusdi pun mengajak masyarakat, terutama para pelaku usaha dan komunitas sopir di Kalimantan Tengah, untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum demi keselamatan dan masa depan infrastruktur daerah.

Penegakan ODOL bukan sekadar soal bobot kendaraan, tetapi soal bobot tanggung jawab negara terhadap keselamatan, keadilan, dan integritas hukum. Ancaman terhadap kebijakan publik adalah ancaman terhadap kepentingan bersama.

 

 

Jurnalis: irawatie

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *