Program ISLAH MUI Kota Tangerang Menuai Kontroversi, Pengamat Hukum Abdulah Syafei SH Soroti Potensi Beban Ekonomi

September 27, 2024 Nasional

Jawapostnews.co.id, Kota Tangerang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat meluncurkan program Infaq dan Sedekah Sekolah (ISLAH) yang ditujukan untuk pelajar tingkat SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Program ini bertujuan untuk mengumpulkan dana sebesar Rp. 2000 per siswa setiap minggunya, dengan klaim bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas sekolah dan berbagai kebutuhan pendidikan lainnya.

Program ISLAH direncanakan mulai beroperasi bulan depan dan diharapkan bisa menjadi solusi untuk membantu penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih baik di Kota Tangerang. Namun, rencana ini mendapat penolakan dari beberapa pihak, termasuk dari kalangan pengamat hukum dan anggota DPRD.

Pengamat hukum sekaligus Ketua LKBH Madani (Lembaga Kajian & Bantuan Hukum) Abdullah Syafei, SH, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap program ini. Menurutnya, meski nominal sumbangan yang ditarik dari siswa terlihat kecil, namun beban yang ditanggung oleh orang tua tidak bisa dianggap sepele.

“Program ISLAH ini memang niatnya baik, tapi jika dijalankan tanpa kajian yang matang, justru bisa membebani para orang tua siswa, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit,” ujar Abdullah Syafei SH.

Ia menekankan bahwa program semacam ini seharusnya dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Tidak semua keluarga mampu memberikan sumbangan secara rutin, meskipun hanya Rp. 2000 per minggu. Kita harus ingat, ada banyak keluarga yang harus mengelola penghasilan mereka dengan sangat ketat untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Syafei.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti keberadaan dana pendidikan yang sudah ada seperti Dana BOS dan berbagai program bantuan lainnya dari pemerintah. Menurutnya, kebutuhan siswa untuk buku dan perlengkapan sekolah sudah dicover oleh Dana BOS, sehingga menarik dana tambahan dari siswa melalui program ISLAH dinilai kurang tepat.

“Pemkot Tangerang sudah memiliki program Tangerang Cerdas yang memberikan bantuan pendidikan. Selain itu, pemerintah pusat juga sudah menyalurkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMP. Jadi, seharusnya, tidak ada lagi kebutuhan mendesak untuk meminta sumbangan dari siswa,” ungkap Abdullah Syafei SH.

Foto: Abdullah Syafei SH Ketua LKBH (Lembaga Kajian & Bantuan Hukum)

Sorotan Tajam Potensi Dana Fantastis LKBH (Lembaga Kajian & Bantuan Hukum)

Abdullah juga menyoroti besarnya dana yang bisa dikumpulkan dari program ISLAH ini. Dengan jumlah siswa SD di Kota Tangerang mencapai 160.035 orang, jika dikalikan dengan sumbangan Rp. 2000 per minggu, dalam satu bulan dan satu tahun, program ini bisa mengumpulkan dana hingga Rp. 15,6 miliar dari tingkat SD saja. Sedangkan dari siswa SMP, yang berjumlah 66.815 orang, program ISLAH berpotensi mengumpulkan Rp. 6 miliar per tahun.

“Jika kita total, MUI Kota Tangerang bisa mendapatkan dana hingga Rp. 21,7 miliar dalam setahun dari program ini. Jumlah yang sangat besar. Namun, pertanyaannya adalah bagaimana transparansi penggunaan dana tersebut? Masyarakat perlu tahu ke mana uang itu akan digunakan, dan bagaimana cara pengelolaannya agar tidak menimbulkan kecurigaan atau ketidakpercayaan,” lanjut Abdullah Syafei.

Abdullah menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam program seperti ini. Masyarakat harus diberikan informasi yang jelas mengenai tujuan, pengelolaan, dan penggunaan dana ISLAH agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan.

Kritik dari DPRD Kota Tangerang

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Golkar, Saipul Milah, juga mengkritik keras program ISLAH ini. Ia menerima banyak keluhan dari para kepala sekolah dan orang tua murid yang merasa keberatan dengan program tersebut.

“Sejumlah kepala sekolah dan orang tua sudah mengadu kepada saya. Mereka menilai program ini justru akan memberatkan mereka, terutama bagi keluarga yang ekonominya sedang sulit,” ujar Saipul.

Menurutnya, meskipun sumbangan yang ditarik hanya Rp. 2000 per minggu, namun akumulasi jumlahnya bisa sangat besar, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak yang bersekolah.

“Saya sangat tidak setuju dengan ide ini, terutama ketika kita sudah memiliki program bantuan pendidikan seperti Dana BOS dan PIP. Pemerintah daerah dan pusat sudah cukup baik dalam memberikan bantuan kepada siswa, jadi menarik dana tambahan dari mereka tidak lagi diperlukan,” tegasnya.

Saipul Milah berharap agar program ISLAH ini dikaji ulang dan dipertimbangkan kembali oleh MUI Kota Tangerang dan Baznas.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil, terutama yang berhubungan dengan pendidikan, tidak justru menambah beban bagi masyarakat. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang lebih baik dan adil,” tutupnya.

Dengan berbagai kritik yang muncul, program ISLAH diharapkan dapat dievaluasi kembali agar tidak menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Kejelasan mengenai pengelolaan dana dan pertimbangan terhadap kondisi ekonomi siswa dan orang tua harus menjadi perhatian utama sebelum program ini resmi diberlakukan.

Editor: ismail

Author :
RELATED POSTS