

Palangka Raya, jawapostnews.co.id – Empat unit truk bermuatan kayu asal Poso diamankan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan mendapati adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen angkutan dengan isi muatan kayu di dalam truk.
Namun, di balik penindakan ini, muncul kejanggalan yang menjadi sorotan publik. Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa para sopir truk justru dibebaskan, sementara hanya kartu tanda penduduk (KTP) mereka yang ditahan pihak Dishut Kalteng.
“Kok bisa sopirnya dilepas, tapi truk dan kayunya ditahan? Ada apa ini?” ungkap seorang warga yang merasa janggal atas perlakuan tersebut.
Pengakuan Sopir: “Semua Bisa Diatur”
Desas-desus semakin berkembang ketika seorang sopir yang sempat diperiksa mengaku bahwa dirinya memang diperbolehkan pulang, meski truk dan kayunya diamankan. Bahkan, ia menuturkan kepada rekan sesama sopir bahwa dalam waktu dekat ia akan kembali mengangkut kayu-kayu log dengan armada lain.
“Semua bisa diatur,” ucap sang sopir, sebagaimana disampaikan oleh rekannya kepada wartawan.
Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik permainan di balik penahanan tersebut.
Kasus Serupa Pernah Terjadi
Bukan hanya kali ini. Sekitar dua bulan lalu, satu unit truk bermuatan kayu masak yang diduga milik seseorang berinisial JN juga pernah diamankan Dishut Kalteng. Namun hingga kini, kasus itu seakan menghilang tanpa kejelasan.
“Sudah dua bulan lebih, tapi tidak ada tindak lanjut atau kabar apa pun. Seolah-olah kasus itu lenyap begitu saja,” tutur RHM, salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Dugaan Ada “Sandiwara”
RHM bahkan menduga bahwa kasus penahanan truk bermuatan kayu log dan kayu plat ini hanyalah sandiwara belaka. Ia mencurigai adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat publik yang berkuasa.
“Saya menduga ada permainan. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pejabat publik di balik semua ini,” kata RHM kepada wartawan.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya tanda tanya yang juga dilontarkan oleh sejumlah pengamat politik. Salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya yang enggan disebutkan namanya turut mengaku heran dengan pola penindakan Dishut Kalteng.
Dishut Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishut Kalteng mengenai kejanggalan penahanan empat truk kayu asal Poso maupun kasus truk bermuatan kayu milik JN yang mandek tanpa kejelasan.
Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta transparansi Dishut Kalteng untuk menjawab teka-teki di balik penahanan truk kayu ilegal logging yang kian menuai tanda tanya.
Penulis: Irawatie
