Viral! Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya KM 40, Wartawan Diintimidasi dan Dipaksa Hapus Berita — Ada Apa di Baliknya?

June 29, 2025 Uncategory

Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Penasilet.com — Publik dikejutkan oleh kabar kaburnya seorang narapidana kasus pemerkosaan dari Lapas Palangka Raya yang berlokasi di KM 40 Jalan Tjilik Riwut. Namun, kasus ini bukan hanya soal kaburnya napi. Di balik peristiwa tersebut, muncul dugaan serius mengenai praktik pungli di lingkungan lapas dan adanya tindakan intimidasi terhadap wartawan yang mencoba mengungkap kebenaran.

Peristiwa ini berawal dari laporan tim investigasi lapangan media yang menerima informasi mengenai napi kabur tersebut. Setelah berita awal diterbitkan, seorang narasumber dari dalam Lapas — yang merupakan pegawai aktif — mengaku kepada awak media bahwa dirinya diperintahkan oleh Kepala Lapas untuk mengambil “setoran taktis” dari bandar narkoba kelas kakap yang tengah menjalani hukuman di dalam lapas.

“Iya, saya disuruh ambil jatah bulanan dari tiga bandar besar di dalam lapas. Salah satunya setor Rp30 juta per bulan, dua lainnya masing-masing Rp15 juta. Total Rp60 juta per bulan. Uang itu saya serahkan langsung ke oknum Kalapas,” ujar sumber yang identitasnya kami rahasiakan, melalui sambungan WhatsApp.

Lebih mengejutkan, menurut pengakuan pegawai tersebut, setoran itu diklaim oleh sang Kalapas sebagai dana untuk pembangunan gedung tahanan dan kebutuhan operasional lapas. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah alasan tersebut benar atau hanya kedok semata.

Napi Kabur, Uang Setoran Masuk ke Mana?

Kejadian kaburnya napi justru menambah tanda tanya besar. Apakah sistem pengamanan di lapas benar-benar berfungsi? Jika tidak, kemana larinya dana “setoran taktis” tersebut yang nilainya tidak kecil?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkumham Kalteng) terkait dugaan praktik pungli dan kaburnya narapidana.

Wartawan Diintimidasi, Berita Dihapus Paksa

Tak berhenti sampai di situ. Salah satu wartawan yang mengangkat berita napi kabur dan dugaan pungli di Lapas KM 40 mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi dari seorang oknum yang mengaku sebagai “orang kuat” di Kota Palangka Raya.

“Saya ditelepon dan diminta menghapus berita. Mereka menuduh saya menerima uang, padahal itu tidak benar. Mereka memaksa, mengintimidasi, bahkan mengancam,” ujar wartawan tersebut.

Tindakan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satu aktivis Kalimantan Tengah, HA, mengecam keras intimidasi terhadap wartawan dan meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Menghalangi tugas jurnalistik adalah pelanggaran hukum. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kalau memang ada pungli dan napi kabur, harus diusut tuntas. Jangan justru wartawan yang disalahkan,” tegas HA.

Kecaman dari Insan Pers

Rekan-rekan media lainnya turut angkat suara. Mereka mengecam tindakan oknum yang berupaya menghapus pemberitaan dan membungkam kebebasan pers.

“Ini pelecehan terhadap profesi wartawan. Kami bukan musuh hukum, kami mitra untuk menyampaikan fakta kepada publik. Jangan ada tekanan terhadap kerja jurnalistik,” ujar salah satu wartawan senior di Palangka Raya.

Insan pers mendesak pihak kepolisian, khususnya Tim Saber Pungli Polda Kalimantan Tengah, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap:

1. Dugaan pungli di lingkungan Lapas KM 40.

2. Identitas oknum yang menerima setoran dari bandar narkoba.

3. Oknum yang melakukan intimidasi terhadap wartawan dan upaya penghapusan berita.

Tuntutan: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi

“Jangan berhenti di tengah jalan. Ini bukan hanya soal napi kabur, tapi juga soal sistem rusak yang harus dibenahi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi hukum dan pemasyarakatan,” tegas HA.

Masyarakat, aktivis, dan jurnalis di Kalimantan Tengah kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Kasus ini tak hanya menyangkut keselamatan wartawan, tetapi juga menyangkut integritas lembaga pemasyarakatan dan hak publik atas informasi yang jujur dan transparan.

 

 

 

Penulis: Irawatie | Editor: Redaksi

Author :
RELATED POSTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *